Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kriss Hatta (Revi Cofans Rantung/Suara.com)

Matamata.com - Korban kasus penganiayaan Kriss Hatta, Antony Hillenaar meminta ganti rugi usai insiden penganiayaan sebagai syarat perdamaian. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Usman. 

"Kalau nominal lumayan besar lah. Angka besar lah intinya," kata Suratman Usman saat dihubungj Sabtu (27/7/2019).

Baca Juga:
Kriss Hatta Gagal Damai dengan Korban Pemukulan, Ini Penyebabnya

Menurut Usman, nominal yang diminta Antony Hillenaar tidak wajar. Pasalnya, uang pengobatan yang diminta melebihi angka Rp 20 juta.

"Jadi kalau biaya pengobatan beberapa aja wajar lah ya. Misalkan pengobatan itu untuk Rp 10 juta sampai Rp 20 juta itu bisa. Tapi kalau lebih dari itu ya sulit lah. Kira-kira gitu lah," katanya.

Antony Hillenaar. [Sumarni/Suara.com]

Karena itu, mediasi yang dilakukan Antony Hillenaar dengan keluarga Kriss Hatta pada Jumat (26/9/2019) berujung gagal. Padahal mereka sempat berencana buat berdamai.

Baca Juga:
Antony Hillenaar Akan Bertemu Ibunda Kriss Hatta, Mediasi?

"Ya kira-kira gitu lah (ada nominal uang), jadi karena pihak Kriss Hatta tidak punya kemampuan untuk itu jadi ya deadlock lah," kata Suratman Usman

Seperti diketahui, Kriss ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Dia resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak 24 Juli 2019.

Suara.com/Sumarni

Baca Juga:
Lakukan Pendekatan dengan Korban, Ibunda Kriss Hatta Ingin Perdamaian

Load More