Matamata.com - Fiki Alman ditemani kuasa hukumnya datangi Polda Metro Jaya melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik yang melibatkan namanya dan Angel Lelga beberapa waktu silam. Meski demikian, Fiki mengaku laporannya tidak diketahui Angel Lelga.
"Tidak. Ini inisiatif saya sendiri kalau laporan ini karena setiap orang punya hak untuk membela diri di negeri ini. Lalu atas permintaan keluarga juga untuk menempuh jalur hukum," kata Fiki Alman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/8/2019).
Menurutnya, tak ada alasan untuk membicarakan pelaporan ini ke Angel Lelga. Fiki Alman menegaskan hubungan keduanya tidak sedekat itu untuk saling berkomunikasi.
"Saya tidak ada ngomong sama dia, karena yang dikomunikasikan juga apa, saya kan temenan aja sama dia," paparnya.
Fiki Alman mengaku baru melaporkan Vicky Prasetyo karena selama ini menunggu itikad baik pihak sana untuk meminta maaf. Namun, hingga SP3 berlalu tak ada pembicaraan tersebut.
"Tadinya kita pikir ada itikad baik ternyata tidak. Maka dari itu saya mewakili keluarga saya didampingi pengacara bang Deni Lubis dan Romi untuk mendampingi saya di sini," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, November 2018 lalu Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga dan melaporkan istrinya karena dituduh berzina dengan Fiki Alman. Tak lama berselang, pada bulan yang sama Angel Lelga pun melaporkan Vicky Prasetyo atas pencemaran nama baik.
Kemudian, pada Desember silam, polisi telah hentikan perkara yang menyeret nama Angel Lelga dan Fiki Alman atas dugaan perzinaan tersebut karena tidak terbukti. akibatnya, Vicky Prasetyo dilaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik. Pasal yang disangkakan adalah 317 KUHP dan 27 UU ITE Ayat 3 jo 310, 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Peduli Bencana Alam! Vicky Prasetyo bersama Tim Solidarity Squad, Salurkan Bantuan 30 Ton Sembako ke Aceh
-
Amankan Kunjungan Delegasi China, Polda Metro Kerahkan 2.029 Personel
-
Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Roy Suryo dkk Berjalan Profesional dan Seimbang
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
Terpopuler
-
Bisnis Kuliner Dibakar di TMP Kalibata, A. Hadiansyah Lubis Desak Pihak Terkait Usut Tuntas
-
Tim Gabungan Tangkap Tiga Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar MBG di RSUD Koja
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season