Artis Rio Reifan saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019). [Sumarni]

Matamata.com - Pada Rabu (4/9/2019), Rio Reifan resmi dipindahkan ke RSKO Cibubur dari Polda Metro Jaya. Pemindahannya ke sana berdasarkan hasil assessment untuk jalani rehabilitasi.

Tapi selama huni Rutan Polda Metro Jaya, Rio Reifan sempat jalani terapi. Dia pun berharap di tempat rehabilitasi nanti, peluang untuk berhenti memakai narkoba terbuka lebar.

Baca Juga:
Rio Reifan Minta Doa sebelum Direhab

"Saya sudah menjalankan (terapi) beberapa hari ini alhamdulillah tidak ada reaksi ke badan saya, mungkin ada sedikit beberapa, makanya saya ingin menuntaskan pengetahuan saya itu di tempat rehabilitasi, mohon doanya," kata Rio Reifan sebelum dipindahkan ke RSKO di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Rio Reifan juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penangkapannya. Sebab dengan begitu, dia punya kesempatan untuk sembuh.

Rio Reifan (Yuliani/MataMata.com)

Rio Reifan ditangkap di rumah di kawasan Pondok Gede, Bekasi pada 13 Agustus lalu. Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Baca Juga:
Rio Reifan Ungkap Perasaan Jelang Pindah ke RSKO Cibubur

Ini merupakan penangkapan Rio Reifan yang ketiga dalam kasus serupa.

Load More