Matamata.com - Roro Fitria mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (5/9/2019). Artis cantik itu menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 4 tahun penjara dan denda 800 juta oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Roro Fitria tiba di PN Jakarta Selatan didampingi tim kuasa hukum dan pihak kejaksaan. Tak memakai baju tahanan, penampilannya tampak begitu modis.
Roro Fitria mengenakan atasan putih dan celana bahan hitam. Penampilannya disempurnakan dengan kacamata hitam serta tas bermerk.
Tak banyak kata yang terlontar dari mulut Roro Fitria. Roro hanya banyak melempar senyum.
"Makasih ya," ujar Roro sambil berjalan.
Vonis 4 tahun Roro Fitria diputus majelis hakim PN Jakarta Selatan pada 18 Oktober 2018. Roro dinilai hakim terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, menguasasi, memiliki).
Roro Fitria kemudian ajukan banding, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Putusannya malah memperkuat vonis PN Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Kader Muhammadiyah Gugat UU Peradilan Agama ke MK, Nilai Isbat Hilal Diskriminatif
-
Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Vonis Hakim Pagi Ini
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
-
MK Dengarkan Keterangan Ahli Terkait Gugatan Enam Perkara KUHP Baru
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo