Linda Rahmadanti | MataMata.com
Melanie Subono. [suara.com/Wahyu]

Matamata.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kini sedang menjadi bahan pembicaraan yang hangat.

RKUHP ini mengancam hukuman denda untuk gelandangan.

Baca Juga:
Heboh Warga Selfie di Makam BJ Habibie, Melanie Subono: Dateng ke Tahlilan!

"Setiap orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori I," demikian bunyi pasal 432 RKUHP Buku II.

Sontak saja hal ini menjadi sorotan banyak orang, salah satunya adalah artis Melanie Subono.

Melalui unggahannya, Melanie Soebono memberikan sindirannya.

Baca Juga:
Melanie Subono di Samping BJ Habibie saat Embuskan Napas Terakhir

''Jadi gelandangan itu harus yang rajin yaaaaaa , biar bisa bayar denda .......''

Melanie Subono (Instagram @melaniesubono)

Secara frontal, Melanie bahkan menyindir para koruptor.

Ia menuliskan untuk menjadi koruptor saja, dimana mereka yang sudah mencuri uang rakyat tapi malah mendapat perlindungan.

Baca Juga:
BJ Habibie Tutup Usia, Melanie Subono: Selamat Jalan Eyang!

''Kalo ga mau, mending jadi Koruptor apa pejabat yang nyolong uang rakyat ...... udah TAJIR , DILINDUNGI pula . -,'' tulis Melanie Subono dalam unggahannya.

Load More