Matamata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Sulawesi Tengah, menyita ratusan aset berupa kendaraan dan dokumen tanah dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Uwe Lino Kabupaten Donggala pada periode 2021–2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Donggala, Ikram, di Banawa mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah kejaksaan menemukan indikasi penyimpangan di tubuh Perumda Uwe Lino.
"Jadi Kepala Kejari Donggala mengeluarkan surat perintah penyidikan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perumda Uwe Lino tahun 2021 hingga 2025," kata Ikram.
Ia menjelaskan bahwa proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, serta penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Donggala Nomor: 129/Pid.B.Geledah/2025/PN Dgl.
"Kami melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti maupun alat bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di Perumda Uwe Lino," ujarnya.
Sejauh ini, jaksa penyidik telah mengamankan total 254 item aset. Barang-barang tersebut meliputi aset bergerak dan tidak bergerak, termasuk satu unit sepeda motor Honda Stylo hitam, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, tiga dokumen surat tanah, dua perhiasan, 10 unit perangkat elektronik, serta uang tunai sekitar Rp850 juta.
Sebelumnya, Kejari Donggala menerima laporan dugaan penyalahgunaan dana Perumda Uwe Lino dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 miliar. (Antara)
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal