Matamata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Sulawesi Tengah, menyita ratusan aset berupa kendaraan dan dokumen tanah dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Uwe Lino Kabupaten Donggala pada periode 2021–2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Donggala, Ikram, di Banawa mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah kejaksaan menemukan indikasi penyimpangan di tubuh Perumda Uwe Lino.
"Jadi Kepala Kejari Donggala mengeluarkan surat perintah penyidikan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perumda Uwe Lino tahun 2021 hingga 2025," kata Ikram.
Ia menjelaskan bahwa proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, serta penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Donggala Nomor: 129/Pid.B.Geledah/2025/PN Dgl.
"Kami melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti maupun alat bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di Perumda Uwe Lino," ujarnya.
Sejauh ini, jaksa penyidik telah mengamankan total 254 item aset. Barang-barang tersebut meliputi aset bergerak dan tidak bergerak, termasuk satu unit sepeda motor Honda Stylo hitam, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, tiga dokumen surat tanah, dua perhiasan, 10 unit perangkat elektronik, serta uang tunai sekitar Rp850 juta.
Sebelumnya, Kejari Donggala menerima laporan dugaan penyalahgunaan dana Perumda Uwe Lino dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 miliar. (Antara)
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo