Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Baim Wong. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Baim Wong dijadwalkan jalani BAP atas dugaan penipuan yang dituduhkan oleh QQ Production hari ini, Senin (23/9/2019).

Namun pesinetron 38 tahun mangkir. Saat dihubungi, suami Paula Verhoeven mengaku tidak tahu ada panggilan dari kepolisian.

Baca Juga:
Baim Wong Mangkir Dipanggil Polisi, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

"Saya nggak tahu ya (ada panggilan untuk BAP) saya sedang meeting. Udah ya," kata Baim Wong, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/9/2019).

Baim Wong [Suara.com/Yuliani]

Berbeda dengan kuasa hukum Baim Wong, Jamaludin Fakaubun yang terlihat hadir di Polda Metro Jaya. Namun, dia mengaku tidak tahu Baim Wong ada jadwal pemeriksaan hari ini.

"Saya juga baru menghubungi mas Baim, barusan saya chat, dia malah menyebut simpang siur," kata Jamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2019).

Baca Juga:
Temukan Nama Citra Kirana di Buku Harian Baim Wong, Paula: Gue Udah Feeling

Dia pun membantah kehadirannya sore ini di Polda Metro Jaya untuk mendampingi Baim Wong.

"Mungkin dia (Baim) sendiri nggak tahu hari ini ada panggilan, bisa saja itu surat panggilan kedua dari penyidik. Saya sendiri dari kuasa hukum belum dapat suratnya," jelasnya.

Baim Wong dan istri, Paula Verhoeven [Yuliani/Suara.com]

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya pemanggilan Baim Wong hari ini. Namun, ia tidak mengetahui kepastian kehadiran lelaki bernama asli Muhammad Ibrahim itu.

Baca Juga:
Demi Claudia Emmanuela Santoso, Baim Wong Rela Terbang ke Jerman

"Belum datang (Baimnya). Iya (harusnya hari ini BAP)," kata Kombes Pol Argo Yuwono singkat.

Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis. Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai politik yang akan memberikan uang pengganti.

Baim Wong dan Paula Verhoeven [Revi C Rantung/Suara.com]

Pihak manajemen artis QQ Production melalui Astrid melaporkan Baim dan Lucky ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.

Baca Juga:
Aksi Sosialnya Disebut Pencitraan, Baim Wong: Biar Allah yang Menilai!

Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta. Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Load More