Matamata.com - Baim Wong dijadwalkan jalani BAP atas dugaan penipuan yang dituduhkan oleh QQ Production hari ini, Senin (23/9/2019).
Namun pesinetron 38 tahun mangkir. Saat dihubungi, suami Paula Verhoeven mengaku tidak tahu ada panggilan dari kepolisian.
Baca Juga:
Baim Wong Mangkir Dipanggil Polisi, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
"Saya nggak tahu ya (ada panggilan untuk BAP) saya sedang meeting. Udah ya," kata Baim Wong, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/9/2019).
Berbeda dengan kuasa hukum Baim Wong, Jamaludin Fakaubun yang terlihat hadir di Polda Metro Jaya. Namun, dia mengaku tidak tahu Baim Wong ada jadwal pemeriksaan hari ini.
"Saya juga baru menghubungi mas Baim, barusan saya chat, dia malah menyebut simpang siur," kata Jamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2019).
Baca Juga:
Temukan Nama Citra Kirana di Buku Harian Baim Wong, Paula: Gue Udah Feeling
Dia pun membantah kehadirannya sore ini di Polda Metro Jaya untuk mendampingi Baim Wong.
"Mungkin dia (Baim) sendiri nggak tahu hari ini ada panggilan, bisa saja itu surat panggilan kedua dari penyidik. Saya sendiri dari kuasa hukum belum dapat suratnya," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya pemanggilan Baim Wong hari ini. Namun, ia tidak mengetahui kepastian kehadiran lelaki bernama asli Muhammad Ibrahim itu.
Baca Juga:
Demi Claudia Emmanuela Santoso, Baim Wong Rela Terbang ke Jerman
"Belum datang (Baimnya). Iya (harusnya hari ini BAP)," kata Kombes Pol Argo Yuwono singkat.
Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis. Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai politik yang akan memberikan uang pengganti.
Pihak manajemen artis QQ Production melalui Astrid melaporkan Baim dan Lucky ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.
Baca Juga:
Aksi Sosialnya Disebut Pencitraan, Baim Wong: Biar Allah yang Menilai!
Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta. Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Berita Terkait
-
Tepis Isu Perceraian, Ini Bukti Baim Wong dan Paula Verhoeven Masih Akur: Kena Prank Lagi Nggak Sih
-
Bicara soal Kondisi Rumah Tangga, Paula Verhoeven Minta Doa
-
Di Tengah Isu Perceraian dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Curhat: Jangan Ganggu Istri Orang
-
Teuku Zacky Berjasa Mengenalkan Baim Wong dengan Paula Verhoeven
-
Baim Wong Klarifikasi Soal Isu Cerai dengan Paula: Doain Aja
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar