Matamata.com - Baim Wong dijadwalkan jalani BAP atas dugaan penipuan yang dituduhkan oleh QQ Production hari ini, Senin (23/9/2019).
Namun pesinetron 38 tahun mangkir. Saat dihubungi, suami Paula Verhoeven mengaku tidak tahu ada panggilan dari kepolisian.
Baca Juga:
Baim Wong Mangkir Dipanggil Polisi, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
"Saya nggak tahu ya (ada panggilan untuk BAP) saya sedang meeting. Udah ya," kata Baim Wong, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/9/2019).
Berbeda dengan kuasa hukum Baim Wong, Jamaludin Fakaubun yang terlihat hadir di Polda Metro Jaya. Namun, dia mengaku tidak tahu Baim Wong ada jadwal pemeriksaan hari ini.
"Saya juga baru menghubungi mas Baim, barusan saya chat, dia malah menyebut simpang siur," kata Jamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2019).
Baca Juga:
Temukan Nama Citra Kirana di Buku Harian Baim Wong, Paula: Gue Udah Feeling
Dia pun membantah kehadirannya sore ini di Polda Metro Jaya untuk mendampingi Baim Wong.
"Mungkin dia (Baim) sendiri nggak tahu hari ini ada panggilan, bisa saja itu surat panggilan kedua dari penyidik. Saya sendiri dari kuasa hukum belum dapat suratnya," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya pemanggilan Baim Wong hari ini. Namun, ia tidak mengetahui kepastian kehadiran lelaki bernama asli Muhammad Ibrahim itu.
Baca Juga:
Demi Claudia Emmanuela Santoso, Baim Wong Rela Terbang ke Jerman
"Belum datang (Baimnya). Iya (harusnya hari ini BAP)," kata Kombes Pol Argo Yuwono singkat.
Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis. Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai politik yang akan memberikan uang pengganti.
Pihak manajemen artis QQ Production melalui Astrid melaporkan Baim dan Lucky ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.
Baca Juga:
Aksi Sosialnya Disebut Pencitraan, Baim Wong: Biar Allah yang Menilai!
Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta. Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Berita Terkait
-
Mantap Berhijab, Aura Paula Verhoeven Makin Anggung dan Modis
-
Paula Verhoven Mantap Berhijab, Baim Wong Kena Hujat karena Pamer Aurat Istri Buat Dijadikan Konten
-
Baim Wong Disebut Paksa Paula Verhoeven Ngonten padahal Lagi Gak Berhijab: Istri Menjaga Malah Suami Mengupload
-
Baim Wong Ikut Berduka Stevie Agnecya Meninggal Dunia: Kematian yang Sangat Membuat Iri
-
Titi Kamal dan Paula Verhoeven Melongo, Mantan Pacar Suami Ternyata Sama
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Klarifikasi Lengkap Ayu Dewi Dituduh Nikmati Duit Korupsi Harvey Moeis
-
Duh! Nagita Slavina Kasih Minuman Bekas ke Lala Pengasuh Rafathar
-
Salmafina Sunan Ikut Lebaran, Sinyal Kembali ke Islam?
-
Ahmad Dhani Blak-blakan Pilih Maia Estianty Daripada Mulan Jameela, Nah Lho?
-
Pernah Gagal Nikah, Sandra Dewi Sempat Tak Direstui Ayahnya Nikahi Harvey Moeis