Linda Rahmadanti | MataMata.com
Dian Sastrowardoyo (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Dian Sastrowardoyo menanggapi komentar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang menilainya bodoh karena mengkritisi revisi KUHP.

Melalui unggahan di Instagram Story pribadinya, Dian Sastro akhirnya memberikan tanggapan.

Baca Juga:
Bandingkan dengan Hukuman Koruptor, Dian Sastro Sebut Poin RKUHP Ngaco

"Dari pada kita kecil hati dibilang nggak tahu apa-apa lebih baik kita pelajari lagi yuk," tulis Dian Sastro.

Selanjutnya perempuan 37 tahun itu memposting foto rancangan KUHP yang tidak disukainya. Dian menunjukkan beberapa pasal yang terkait dengan pengguguran kandungan, tindak pidana terhadap tubuh dan perkosaan.

"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara. Saya dan teman-teman membaca dan ya, kami akan membaca dan membaca lagi," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Anak Dian Sastro Idap Autisme, Demian Gagal Ikut Australia's Got Talent

Dian Sastro

Istri Maulana Indraguna Sutowo itu kembali menulis, tidak keberatan disebut bodoh oleh seorang menteri.

"Karena lebih baik kita merasa bodoh, dan terus belajar. Daripada sudah tahu, merasa sudah tahu semuanya," katanya

Namun bintang film Ada Apa Dengan Cinta tersebut mengkritisi pemerintah, bila masih ada penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, sebaiknya segera disosialisasikan ke masyarakat.

Baca Juga:
Anaknya Didiagnosa Autisme, 5 Potret Keluarga Kecil Dian Sastro

"Kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian.

Dian Sastro

Tidak sampai disitu, Dian Sastro juga membalas kritikan salah satu menteri Jokowi itu.

"Anda bisa memanggil saya apa pun yang anda inginkan, tetapi kami tidak akan dibungkam," tulisnya dengan menggunakan bahasa Inggris.

Sebelumnya ewat Instagram Stories, Dian Sastro menulis ulang bunyi petisi penolakan terhadap revisi KUHP yang dibuat oleh Tunggal Pawesti. Bintang film Ada Apa Dengan Cinta ini sepaham dengan pendapat Tunggal, yakni ada beberapa pasal dalam revisi KUHP yang dinilai ngaco. Di akhir tulisannya, Dian mengajak publik Indonesia agar ikut meneken petisi yang dibuat Tunggal di www.change.org dan menggaungkan hastag #semuabisakena.

Load More