Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey ke pihak berwajib pada Jumat (27/9/2019) dini hari.
Saat itu, Atta Halilintar didampingi oleh kuasa hukumnya Sunan Kalijaga mendatangi Polda Metro Jaya.
Atta Halilintar memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum karena merasa dirugikan.
Pernyataan Bebby Fey soal hubungan intim dibantah tegas oleh Atta Halilintar.
Menurutnya, hal itu tidaklah benar sama sekali.
Simak yuk penuturan Atta Halilintar selengkapnya hanya di Matamata.com.
Berita Terkait
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
-
Sebanyak 2.051 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2026
-
Mabes Polri Kirim 300 Personel Tambahan untuk Percepat Pemulihan Pasca-Banjir Aceh
-
Polri Hadirkan Aplikasi Pengaduan Reserse Terpadu: Layanan Lebih Cepat, Transparan, dan Responsif
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season