Linda Rahmadanti | MataMata.com
Atta Halilintar (Sumarni/MataMata.com)

Matamata.com - Tidak banyak omong, Atta Halilintar akhirnya memutuskan untuk melaporkan Bebby Fey ke polisi.

Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey ke polisi.

Atta menggunakan pasal tentang pencemaran dan penghinaan elektronik untuk menjerat Bebby Fey.

Baca Juga:
Rilis Single Baru saat Berseteru dengan Atta Halilintar, Bebby Fey Pansos?

Hal itu disampaikan oleh Sunan Kalijaga saat ditemui awak media.

Akibat masalah ini, Atta Halilintar mengalami kerugian.

Bebby Fey dan Atta Halilintar. (suara.com)

Banyak kontrak Atta yang akhirnya ditunda, bahkan parahnya lagi sampai kontrak itu dibatalkan.

Baca Juga:
LIVE: Kuasa Hukum Buka Suara Soal Laporan Atta Halilintar

"Kerugian kontrak-kontrak yang harusnya tinggal hari H dipending dan dibatalkan," ujar Sunan Kalijaga.

Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menyebut bahwa kerugian kliennya itu mencapai miliaran rupiah.

"Nilai kerugian yang diakibatkan dari pemberitaan ini mencapai miliaran rupiah," sambungnya.

Baca Juga:
Atta Halilintar Polisikan Bebby Fey, Barbie Kumalasari dan Danang Berdamai

Load More