Matamata.com - Tidak banyak omong, Atta Halilintar akhirnya memutuskan untuk melaporkan Bebby Fey ke polisi.
Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey ke polisi.
Atta menggunakan pasal tentang pencemaran dan penghinaan elektronik untuk menjerat Bebby Fey.
Hal itu disampaikan oleh Sunan Kalijaga saat ditemui awak media.
Akibat masalah ini, Atta Halilintar mengalami kerugian.
Banyak kontrak Atta yang akhirnya ditunda, bahkan parahnya lagi sampai kontrak itu dibatalkan.
"Kerugian kontrak-kontrak yang harusnya tinggal hari H dipending dan dibatalkan," ujar Sunan Kalijaga.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menyebut bahwa kerugian kliennya itu mencapai miliaran rupiah.
"Nilai kerugian yang diakibatkan dari pemberitaan ini mencapai miliaran rupiah," sambungnya.
Berita Terkait
-
Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Aduan Polisi Kini Bisa Dilaporkan Secara Cepat dan Transparan
-
Yusril: Putusan MK Jadi Bahan Pembahasan Reformasi Polri
-
Warga Badui Doakan Polisi Segera Tangkap Pelaku Begal di Jakarta
-
Selamat! Atta Halilintar hingga Fenita Arie, Raih Juara 3 Ajang 'TOSI Season 4'
-
Masuk Babak Final TOSI Season 4 SCTV, Raffi Ahmad Siapkan Strategi Khusus
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season