Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Matamata.com - Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan Kris Hatta telah dinyatakan P21. Mantan suami Hilda Vitria itu langsung di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh pihak penyidik.
Memakai kaos dan celana pendek dengan tangan di borgol, Dia tampak tersenyum mendengar pernyataan kepolisian.
Sayang saat digiring ke mobil, Kriss Hatta tidak mau memberi komentar mengenai berkasnya yang sudah dinyatakan P21. Dia baru bicara setelah awak media bertanya soal perdamaiannya dengan Anthony Hilenaar.
Baca Juga:
Sudah Damai tapi Disidangkan, Ibu Kriss Hatta Ungkap Kekecewaan
"Tunggu di persidangan, pantengin terus," kata Kris Hatta sebelum masuk ke mobil Resmob di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Seperti diketahui Kriss Hatta ditangkap karena dugaan menganiaya Anthony Hillenaar di tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 6 April 2019 lalu. Penganiayaan itu terjadi karena Kris sakit hati kepada teman Anthony yang mengganggu pacarnya.
Baca Juga:
Detik-Detik Masuk Mobil Menuju Kejaksaan, Kriss Hatta Ucapkan Ini
Terkini
- Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
- Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
- Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad
- Parto Patrio Sempat Disuapi Amanda Caesa Sebelum Dilarikan ke RS
- Mencekam! Kronologis Lengkap Rumah Via Vallen di Sidoarjo Disatroni Warga
Berita Terkait
-
Pindah-pindah Agama, Deretan Artis Ini Tuai Kritik hingga Cibiran
-
Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur
-
Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun, Billy Syahputra Tepis Tuduhan Robby Shine
-
Pacari Remaja 14 Tahun, Komnas PA Tegas Minta Kriss Hatta Putus: Itu Melanggar Etika!
-
Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur, KPAI Beri Peringatan Tegas: Ini Contoh Buruk!