Matamata.com - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Nunung dan suaminya Iyan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) batal digelar.
Majelis Hakim memutuskan menunda sidang karena saksi dari pihak Nunung dan sang suami berhalangan hadir.
Seharusnya, hari ini tim kuasa hukum Nunung dan suami menghadirkan satu saksi meringankan dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) dan satu saksi ahli dari BNNP DKI Jakarta. Namun keduanya sama-sama berhalangan hadir dalam sidang hari ini.
"Kami sudah mengajukan saksi yang meringankan dan ahli. Ada dari RSKO. Kami dapat pemberitahuan beliau belum bisa hadir, tapi karena berbarengan dengan akreditasi rumah sakit," jelas Wijayono Hadi Sukrisno, selaku kuasa hukum Nunung dan Iyan Sambiran.
Sementara ahli dari BNNP tidak bisa memenuhi panggilan sidang karena belum menerima surat dari Jaksa Penuntut Umum. Menurut Wijayanto, pihak BNNP meminta surat dari Jaksa Penuntut Umum untuk meminta saksi hadiri sidang.
"Dari BNNP, kami sudah minta tolong ke JPU untuk melayangkan surat. BNNP meminta surat dari JPU," terangnya.
Kendati berhalangan hadir dengan alasan berbeda, kedua saksi sepakat agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang hingga 23 Oktober 2019.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Komedian Nunung Bangga Masuk Nominasi 'Anukom 2025', Ingin Srimulat Punya Generasi Penerus
-
Nunung Ungkap Kisah Pilu: Rekening Mendadak Kosong, Anak Justru Tagih Utang Apa Enggak Tambah Pusing?
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano