Matamata.com - Sandy Tumiwa terkejut atas vonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (17/10/2019).
Meski begitu, Lelaki 37 tahun ini berusaha legowo atas putusan tersebut. Dia menyerahkan nasibnya kepada pihak keluarga untuk proses hukum selanjutnya.
"Saya juga menyerahkan kepada pihak keluarga karena saya sendiri masih kaget ya. Walaupun kelihatannya tenang tetapi saya kaget," kata Sandy usai sidang putusan.
Sandy Tumiwa menyadari betul kesalahan yang telah dilakukannya. Tak dapat dipungkiri, perbuatannya itu telah membuatnya lupa diri dan jauh dari orang-orang terdekat.
"Alhamdulillah saya masih menyadari sekarang, coba kalau misalnya hukuman mati, saya nggak tau lagi," ujar dia.
Mantan suami Tessa Kaunang ini merasa bersyukur dirinya masih terselamatkan meski dihadapkan dengan persoalan hukum. Sandy mengatakan, jika dia menjadi pecandu mungkin kehidupannya akan hancur.
"Ketika habis mengkonsumsi itu kita kehabisan keuangan akhirnya kita berusaha mencari tersebut dan menjadi pecandu dan junkis hingga akhirnya kita bisa gila karena nggak bisa mendapatkan hal tersebut," ucap Sandy.
"Tapi alhamdulillah ini adalah teguran buat saya, semoga saya bisa sadar memperbaiki diri dan menjadi lebih baik," kata dia lagi.
Majelis hakim menjatuhan vonis 4 tahun kepada Sandy Tumiwa. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Alami KDRT dan Diduakan Mantan Suami, Tessa Kaunang Betah Jadi Janda: Trauma!
-
Sandy Tumiwa Polisikan Pesulap Merah: Dia Seolah-olah Hakim yang Pastikan Orang Lihat Jin Akan Keluar Islam
-
Sandy Tumiwa Mendadak Ngaku Dukung Pesulap Merah, Auto Disentil: Pansos Ya?
-
Sandy Tumiwa Terang-terangan Peringatkan Pesulap Merah: Anak Kemarin Sore Hati-Hati!
-
8 Pesona Tessa Kaunang, Makin Pede Setelah Lakukan Hal Ini
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season