Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan Jeremy Thomas akan dilimpahkan ke kejaksaan hari ini, Selasa (22/10/2019).
Sekitar pukul 14.00 WIB, Jeremy pun terlihat bersama pengacaranya duduk di lobby kantor Kejari Jakarta Selatan.
Namun ketika akan diwawancarai, Jeremy Thomas enggan memberi keterangan. "Kamu mau ngobrol atau wawancara? Kalau wawancara saya nggak mau ngomong," kata Jeremy Thomas.
Jeremy Thomas datang ke Kejari Jakarta Selatan mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam. Jeremy terlihat ngobrol santai bersama tim pengacaranya.
Sama seperti Jeremy Thomas, pengacara pun belum mau memberikan keterangan kepada wartawan. Pengacara pun enggak menjawab ketika ditanya apakah Jeremy harus ditahan atau tidak.
Lalu bagaimanakan akhir kisah Jeremy Thomas? Apakah akan resmi menjadi tahanan Kejaksaan atau tidak? Saksikan selengkapnya hanya di Matamata.com.
Berita Terkait
-
Cara Lapor Program Makan Bergizi Gratis via Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Agung
-
Hati-hati! KUHP Baru Incar Aset BUMN, Jaksa Agung Muda Sebut BJR Bukan 'Tameng' Mutlak
-
Vonis 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp2,9 T, Anak Riza Chalid Ajukan Banding
-
Bareskrim Polri Serahkan Rp58,1 Miliar Aset Judi Online ke Negara
-
Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud: Jaksa Bidik Aset Tanah dan Bangunan Nadiem Makarim
Terkini
- Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
- "Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo