Matamata.com - Anang Supriatna, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan angkat bicara mengenai jadwal sidang kasus penipuan jual beli villa dengan tersangka Jeremy Thomas.
"Yang jelas dalam waktu secepatnya akan dilimpahkan kepada pengadilan," ujar Anang Supriatna di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
Dia mengatakan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan segera dilakukan sesuai dengan kesiapan jaksa penuntut umum.
"Secara proses tidak bisa ditentukan tapi secepatnya. Tergantung kesiapan penuntut umum," sambungnya lagi.
Kini, berkas kasus Jeremy Thomas sendiri sudah masuk pelimpahan tahap kedua. Kendati begitu, bapak dua anak ini tidak ditahan.
Jeremy Thomas hanya menjalani tahanan kota dengan ketentuan wajib lapor seminggu sekali. Untuk itu, dia menjadikan istrinya, Ina Indayanti.
Seperti diketahui, Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli sebuah villa di Bali senilai Rp 17 miliar. Jeremy dilaporkan Alexander Patrick Morris, yang merupakan pemilik villa pada 2017.
Padahal sebelumnya, dalam kasus yang sama, Jeremy Thomas dilaporkan secara perdata oleh Alexander Patrick Morris pada 26 Desember 2015. Namun dalam tingkat perdata, pengadilan memenangkan Jeremy Thomas. (Sumarni)
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Vonis Hakim Pagi Ini
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
-
MK Dengarkan Keterangan Ahli Terkait Gugatan Enam Perkara KUHP Baru
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
Terpopuler
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo