Matamata.com - Anang Supriatna, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan angkat bicara mengenai jadwal sidang kasus penipuan jual beli villa dengan tersangka Jeremy Thomas.
"Yang jelas dalam waktu secepatnya akan dilimpahkan kepada pengadilan," ujar Anang Supriatna di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
Dia mengatakan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan segera dilakukan sesuai dengan kesiapan jaksa penuntut umum.
"Secara proses tidak bisa ditentukan tapi secepatnya. Tergantung kesiapan penuntut umum," sambungnya lagi.
Kini, berkas kasus Jeremy Thomas sendiri sudah masuk pelimpahan tahap kedua. Kendati begitu, bapak dua anak ini tidak ditahan.
Jeremy Thomas hanya menjalani tahanan kota dengan ketentuan wajib lapor seminggu sekali. Untuk itu, dia menjadikan istrinya, Ina Indayanti.
Seperti diketahui, Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli sebuah villa di Bali senilai Rp 17 miliar. Jeremy dilaporkan Alexander Patrick Morris, yang merupakan pemilik villa pada 2017.
Padahal sebelumnya, dalam kasus yang sama, Jeremy Thomas dilaporkan secara perdata oleh Alexander Patrick Morris pada 26 Desember 2015. Namun dalam tingkat perdata, pengadilan memenangkan Jeremy Thomas. (Sumarni)
Berita Terkait
-
Ahok Pastikan Hadir Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp285 Triliun
-
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp201 Miliar
-
Kasus Korupsi Chromebook: Pihak Nadiem Makarim Bakal Seret Google ke Persidangan Tipikor
-
Sidang Perdana Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun
-
Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai di PA Bandung, Kuasa Hukum Bantah Spekulasi Pihak Ketiga
Terpopuler
-
Bulog Siapkan Gudang Logistik 2-3 Hektare di Kampung Haji Arab Saudi
-
Pramono Anung Rindukan Tradisi Silaturahmi Ramadan di Jakarta, Siapkan Insentif Belanja Murah
-
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India
-
Kemenkeu: Realisasi Utang Pemerintah Januari 2026 Capai Rp127,3 Triliun
-
BGN Tegaskan Kabar Pembagian Makan Bergizi Gratis Saat Sahur Adalah Hoaks
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano