Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Antony Hillenaar (Sumarni/Suara.com)

Matamata.com - Antony Hillenaar datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kriss Hatta. Setibanya di pengadilan, Antony pun mengungkap fakta baru soal uang damai yang selama ini diungkit-ungkit pihak Kriss.

"Soal uang damai dari Kriss Hatta sebenarnya totalnya Rp 140 (juta) ya," kata Antony Hillenaar mengungkap, ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga:
Kriss Hatta Malah Pelajari Kasus Irwansyah vs Medina Zein di Rutan

Saat itu ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, memang telah membayar uang damai sesuai perjanjian. Namun, uang tersebut diminta kembali secara halus untuk membantu proses administratif.

"Jadi awalnya mereka memang memberikan Rp 150 (juta) tapi pas hari perdamaian itu mamanya (Kriss) ingin menyelesaikan hal administratif di dalam. Katanya 'Tony bantuin lah kita fifty-fifty'," jelasnya.

Perdamaian Antony Hillenaar dengan Kriss Hatta yang diwakili sang ibu, Tuty Suratinah. [Revi C Rantung/Suara.com]

Anthony Hillenaar pun merasa pihak Kriss Hatta tidak memenuhi poin-poin perjanjian damai. Ia juga menyindir pihak Kriss yang tak pernah menjelaskan nominal sebenarnya di media.

Baca Juga:
Kriss Hatta Tak Jadi Jalani Sidang Hari Ini, Pengacara Ungkap Alasannya

"Awalnya saya nggak mau kan karena Rp 150 (juta) terbilang kecil buat saya. Ya sudah aku balikinlah 10 (juta) aku transfer dan mereka tidak mengungkap itu kan di media," katanya.

Load More