Madinah | MataMata.com
Nikita Mirzani [Matamata.com/Yuli]

Matamata.com - Nikita Mirzani penuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait laporan Elza Syarief dugaan pencemaran nama baik lewat sosial media.

Niki diperiksa sekitar 40 menit dengan sejumlah pertanyaan. Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani mengaku hanya ditanyakan soal postingan Instagramnya.

"Pokoknya yang ditanya tadi instagram siapa, postingannya benar nggak, postingannya Niki, ya Niki gentleman itu Niki yang posting, tapi Niki tidak menyebutkan nama, jadi tidak terarah kepada satu orang atau siapa gitu," kata Nikita Mirzani, usai pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga:
Beda 180 Derajat, 5 Foto Lawas Nikita Mirzani sebelum Oplas Hidung

Nikita Mirzani. (Suara.com/Sumarni)

Janda 3 anak ini anggap pertanyaan penyidik bukanlah sesuatu yang penting.

"Pertanyaannya nggak penting, nggak ada sebut nama tapi ada yang baper, tapi yang namanya Niki warga negara Indonesia, taat hukum, pas dipanggil ya datang sebagai saksi, klarifikasi," sambung Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani minta Elza Syarief tak perlu baper dengan postingannya. Kata dia, belum tentu postingan tersebut ditujukan kepada Elza Syarief.

Baca Juga:
Cuit, Nikita Mirzani Dilamar Kekasih Bulenya

"Jangan baper, Niki sebetulnya agak malas ngeladenin sesepuh ya," tuturnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Elza Syarief dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim, tanggal 3 September 2019.

Baca Juga:
Tajir Melintir, Nikita Mirzani Sebar 35 Gepok Duit!

Elza Syarief laporkan Nikita Mirzani atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Load More