Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Zul Zivilia [Revi Cofans Rantung/MataMata.com]

Matamata.com - Mengenai persidangan kasus narkoba dirinya yang kembali tertunda, Zul Zivilia mengaku pasrah. Sidang sendiri akan kembali dilanjutkan pada 11 November 2019 dengan agenda tuntutan.

"Saya bilang hukuman pasrah. Semoga diberikan hikmah. 40 tahun usia saya nanti ada di dalam penjara," kata Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/11/2019).

Baca Juga:
Sidang Narkoba Zul Zivilia Kembali Ditunda

Zul Zivilia tak berharap banyak terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Hukum (JPU) nantinya. Ayah enam anak ini mengatakan, penundaan sidang tidak bisa mengubah vonis hukuman.

"Nggak, kalau lelah sih nggak. Artinya meskipun ditunda tidak akan berpengaruh terhadap vonis hukuman nanti," terangnya.

Zul Zivilia mengatakan, dirinya tidak sedang berusaha mempercepat sesuatu yang tak seharusnya terjadi.

Baca Juga:
Sidang Ditunda Dua Kali, Istri Zul Zivilia: Berdoa, Siap Nggak Siap!

"Memang sudah seperti itu, saya tidak berusaha untuk menyegarkan sesuatu yang sudah ditakdirkan," tuturnya.

Zul Zivilia bersiap menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (4/11/2019). [Evi Ariska/Suara.com]

Sebelumnya, sidang tuntutan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi Zul Zivilia kembali ditunda setelah dua kali berturut-turut ditunda pada 28 Oktober 2019.

"Kami kasih kesempatan ya. Tapi sabar ya, kita tunda sampai minggu depan, tanggal 11. Kembali ke tahanan ya," kata Ketua Hakim Tiares Sirait, mengetuk palu kepada 9 orang terdakwa di Pengadilan Negri Jakarta Utara, Senin (4/11/2019). [Evi Ariska]

Baca Juga:
Raffi Ahmad Pamit dari Dunia Hiburan, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati

Load More