Matamata.com - Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2019). Ia mengaku akan membacakan nota pembelaan alias pledoi sendiri.
"Ya saya menceritakan awal dari penangkapan sampai P21. Itu akan saya bacakan sendiri," ujar Kriss Hatta sebelum sidang.
Mantan pasangan Hilda Vitria ini mengaku cukup keberatan dengan tuntutan 10 bulan penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Saya keberatan. Dan saya sudah mempunyai data yang divonis lima bulan itu menggunakan senjata tajam untuk membacok seseorang," kata Kriss Hatta.
"Saya tahu nomor perkara, nama hakimnya saya tahu, nama jaksanya saya tahu, saya sudah mencari banyak informasi," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan oleh Antony Hillenaar atas kasus penganiayaan. Kejadian itu terjadi di salah satu kafe yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada 6 April 2019.
Dalam sidang tuntutan ini, JPU menyebut Kriss Hatta terbukti melakukan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Atas perbuatannya, Kriss diancam pidana 10 bulan penjara dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dan dituntut 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan. (Sumarni)
Berita Terkait
-
Pindah-pindah Agama, Deretan Artis Ini Tuai Kritik hingga Cibiran
-
Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur
-
Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun, Billy Syahputra Tepis Tuduhan Robby Shine
-
Pacari Remaja 14 Tahun, Komnas PA Tegas Minta Kriss Hatta Putus: Itu Melanggar Etika!
-
Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur, KPAI Beri Peringatan Tegas: Ini Contoh Buruk!
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano