Matamata.com - Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkait isi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kriss Hatta merasa kecewa.
Dalam sidang, jaksa Ma'ruf mengatakan pihaknya tetap pada tuntutan yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut Kriss Hatta dengan kurungan penjara 10 bulan.
"Dengan demikian, kami tetap pada tuntutan kami yang telah dibacakan yakni terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan," kata Jaksa Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Usai sidang, Kriss Hatta melalui kuasa hukumnya, Denny Lubis menunjukkan kecewanya. Dari sudut pandang Denny Lubis, tidak seharusnya Kriss dikenai pidana penjara 10 bulan mengingat tindak penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta dinilai masuk kategori ringan.
"Kita bukan mempersoalkan itu delik aduan atau tidak. Yang kita persoalkan apakah adil seorang yang sekali kepret dituntut 10 bulan dan dinyatakan bertindak pidana seolah pasal 351 ayat 1 (penganiayaan berat), itu kan tidak masuk. Apabila dia (korban) bisa menjalankan aktivitasnya maka ancaman paling lama 3 bulan nah itu kan jelas," kata Denny Lubis.
Diketahui, Kriss Hatta terseret kasus penganiayaan usai memukul Antony Hillenaar di salah satu kelab malam pada 7 April 2019. Kriss berdalih, aksi pemukulan terjadi lantaran salah satu teman Antony berusaha menggoda kekasihnya Rahelly Alia.
Dalam tuntutan, JPU memohon pada Majelis Hakim agar Kriss Hatta dijatuhi pidana penjara 10 bulan. Sementara dalam pledoinya, Kriss Hatta minta dibebaskan dari segala tuntutan.
Berita Terkait
-
Pindah-pindah Agama, Deretan Artis Ini Tuai Kritik hingga Cibiran
-
'Saya Korban tapi Kalian Jadikan Tersangka', Kevin Hillers Bongkar Video Ditendang Siska Khair
-
Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur
-
Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun, Billy Syahputra Tepis Tuduhan Robby Shine
-
Pacari Remaja 14 Tahun, Komnas PA Tegas Minta Kriss Hatta Putus: Itu Melanggar Etika!
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano