Kriss Hatta. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Kriss Hatta mengalami banyak cobaan di tahun 2019. Presenter "Uang Kaget" itu dua kali harus terlibat hukum dan mencicipi penjara dengan dua kasus berbeda.

Uniknya, kedua kasus tersebut selalu berhubungan dengan perempuan. Setelah berkasus dengan istrinya, Hilda Vitria Khan, kini Kriss juga terseret hukum lantaran membela pacarnya, Rachelly Aulia.

Baca Juga:
Ibu Kriss Hatta Bernazar Ini Bila Putranya Divonis Bebas

"Percaya nggak percaya dari awal hakim tuh selalu perempuan terus. Masalah datangnya sumbernya dari perempuan, nggak tahu ya," ujar Kriss Hatta, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).

Ditemui terpisah, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah pun mengaku akan lebih mengawasi putranya ke depan soal perempuan. Sebab, bagaimanapun Kriss Hatta adalah publik figur.

Hilda Vitria [Suara.com/Revi Cofans Rantung]

"Ketika Kriss keluar pasti mamanya akan kasih warning untuk ke depannya, kamu keluar kuncinya sehat, berkarier, itu saja. Wanita boleh tapi kamu juga harus berhati-hati karena Kriss adalah public figure, harus datang juga di tempat yang sewajarnya," kata ibunda Kriss Hatta menegaskan.

Baca Juga:
Bantah Mukul Antony Hillenaar, Kriss Hatta: Itu Ngepret!

Kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Kriss Hatta pun akan memasuki babak akhir yakni pada agenda putusan. Nasib Kriss Hatta akan dibui atau menghirup udara bebas akan ditentukan pada 10 Desember 2019.

Load More