Matamata.com - Sidang perceraian Karen Pooroe atau Karen Idol dengan Arya Satria Claproth telah digelar beberapa kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang pada hari ini, Selasa (3/12/2019) adalah mendengarkan jawaban Karen atas gugatan cerai yang diajukan suami.
Menurut kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo, selain memberikan jawaban, di persidangan tadi pihaknya juga menyampaikan bukti-bukti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Arya.
"Kami menunjukkan bukti-bukti telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga," kata Wemmy.
Selain KDRT, dalam jawaban tersebut juga disinggung ihwal dugaan perselingkuhan. Hanya saja, Wemmy tak menyebut siapa perempuan yang jadi selingkuhan Arya. Tapi belakangan rumor artis Marshanda jadi orang ketiga mencuat gara-gara pengakuan Karen.
"Mungkin teman-teman media tau bahwa Mas Arya sedang dekat dengan seorang wanita yang saya rasa itu tidak pantas karena masih terikat perkawinan dengan istrinya Karen," ujar Wemmy.
Terpisah, Arya memastikan apa yang disampaikan pihak Karen di persidangan tadi adalah fitnah. Dia akan menuangkan bantahan dalam replik pada sidang selanjutnya. "Banyak fitnah," kata Arya.
Sebelumnya, Karen Idol menggelar jumpa pers terkait persoalan dirinya dengan sang suami. Bahkan dia menuding, suami dan anaknya tinggal di apartemen milik Marshanda selama kabur dari rumah.
Gara-gara pengakuan Karen Idol itu, muncul rumor jika Arya telah berselingkuh dengan Marshanda. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Tegas! Wardatina Mawa Resmi Gugat Cerai Insanul Fahmi di PA Medan
-
Mediasi Gagal di PA Bandung! Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Masuk ke Pokok Perkara
-
Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai di PA Bandung, Kuasa Hukum Bantah Spekulasi Pihak Ketiga
-
Sidang Cerai Perdana AtaliaRidwan Kamil Digelar Tanpa Kehadiran Keduanya
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo