Linda Rahmadanti | MataMata.com
Ratu Meta [Yuliani/MataMata.com]

Matamata.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Ratu Meta hari ini, Rabu (4/12/2019).

Menurut pengacara Ratu Meta, Henry Indraguna ada alasan kuat mengapa gugatan Meta langsung dikabulkan hakim. Pasalnya, Eddy Faisal melalui surat juga mengaku menginginkan perceraian tersebut.

Baca Juga:
Sandang Status Janda Sekali Sidang, Begini Tanggapan Ratu Meta

"Ada surat yang dikirimkan dari termohon (Eddy Faial) kepada majelis hakim, yang isinya intinya adalah mengaminkan permohonan cerai  dari Meta," ungkap Henry Indraguna

Dalam surat itu juga tertulis kalau Eddy Faisal tidak mau kembali difitnah oleh mantan istrinya. Namun sayangnya, Eddy tidak menjelaskan secara langsung bentuk fitnah tersebut.

"Dikatakan bahwa apa yang diisi dalam gugatan tersebut fitnah. Kami juga tidak tahu karena dalam surat itu tidak dirinci dengan jelas fitnahnya apa," kata Henry Indraguna.

Baca Juga:
Gugatan Cerai Dikabulkan Hakim, Ratu Meta Plong

Menurut Henry Indraguna, kalau memang ingin membuktikan fitnah Ratu Meta, Eddy Faisal seharusnya bisa mendatangi pengadilan dan menjelaskannya di pengadilan.

"Yang kami heran itu adalah kalau memang itu fitnah, kenapa tidak melakukan perlawanan. Kalau itu fitnah kenapa tidak hadir hari ini," jelas Henry Indraguna.

Ratu Meta dan suami, Eddy Faisal [Instagram]

"Kami menganggap alasan tersebut adalah alasan yang dibuat-buat. Buat kami itu alasannya kabur," tutur Henry Indraguna.

Baca Juga:
Ogah Damai! Ratu Meta Tetap Akan Proses Hukum yang Menyebutnya Pelakor

Diketahui Ratu Meta dengan pengusaha Eddy Faisal pada 10 Juli 2019. Mereka kemudian menggelar acara resepi pernikahan di The Hermitage Hotel, Menteng, Jakarta pada 10 Agustus 2019.

Namun setelah tiga bulan menikah Meta memutuskan untuk mengakhiri hubungan rumah tangganya. Dimulai dari Eddy telah memiliki istri terlebih dahulu dan diduga Eddy telah berselingkuh. (Herwanto)

Load More