Matamata.com - Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019 bila sesuai hitungan. Namun, tim pengacara ingin mengeluarkan Dhani dari penjara secepat mungkin.
Salah satu cara yang ditempuh adalah mengajukan cuti bersyarat. Hal itu pun sudah dilakukan pengacara Ahmad Dhani hari ini, Senin (16/12/2019).
"Dia (Ahmad Dhani) bisa keluar lebih cepat dengan cuti bersyarat, itu sudah kami lakukan," kata Hendarsam Marantoko, ditemui usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
Untuk mengajukan cuti bersyarat, Hendarsam mengaku sudah memberikan semua syarat. Tapi ada satu syarat penting yang tengah ditunggu, yakni surat eksekusi Ahmad Dhani dalam perkara di Surabaya.
"Nah saat ini kami lagi nunggu persyaratan, yang lain sudah lengkap. Kami lagi nunggu surat eksekusi dari kejaksaan untuk perkara yang di Surabaya. Karena syaratnya memang sedang tidak menjalani proses hukum selain yang di sini, seperti itu," jelas Hendarsam.
"Memang (cuti bersyarat) haknya dia. Cara kita intinya seperti itu karena memang Mas Dhani sudah banyak agenda di luar yang akan dijalankan," ujarnya.
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani kemudian banding dan hukumannya jadi 1 tahun penjara. Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
Ahmad Dhani Polisikan Seorang Perempuan karena Diduga Lakukan Perundungan terhadap Anaknya
-
Ahmad Dhani Dituding Idap Narcissistic Personality Disorder (NPD) oleh Warganet, Ini Reaksi Maia Estianty
-
Musisi Maia Estianty Doakan Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Tak Diganggu Orang Ketiga
-
Resepsi Al Ghazali dan Alyssa Daguise Usung Tradisi Barat, Maia Estianty Diajak Dansa
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season