Matamata.com - Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019 bila sesuai hitungan. Namun, tim pengacara ingin mengeluarkan Dhani dari penjara secepat mungkin.
Salah satu cara yang ditempuh adalah mengajukan cuti bersyarat. Hal itu pun sudah dilakukan pengacara Ahmad Dhani hari ini, Senin (16/12/2019).
"Dia (Ahmad Dhani) bisa keluar lebih cepat dengan cuti bersyarat, itu sudah kami lakukan," kata Hendarsam Marantoko, ditemui usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
Untuk mengajukan cuti bersyarat, Hendarsam mengaku sudah memberikan semua syarat. Tapi ada satu syarat penting yang tengah ditunggu, yakni surat eksekusi Ahmad Dhani dalam perkara di Surabaya.
"Nah saat ini kami lagi nunggu persyaratan, yang lain sudah lengkap. Kami lagi nunggu surat eksekusi dari kejaksaan untuk perkara yang di Surabaya. Karena syaratnya memang sedang tidak menjalani proses hukum selain yang di sini, seperti itu," jelas Hendarsam.
"Memang (cuti bersyarat) haknya dia. Cara kita intinya seperti itu karena memang Mas Dhani sudah banyak agenda di luar yang akan dijalankan," ujarnya.
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani kemudian banding dan hukumannya jadi 1 tahun penjara. Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
Ahmad Dhani Polisikan Seorang Perempuan karena Diduga Lakukan Perundungan terhadap Anaknya
-
Ahmad Dhani Dituding Idap Narcissistic Personality Disorder (NPD) oleh Warganet, Ini Reaksi Maia Estianty
Terpopuler
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo