Matamata.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik menyampaikan pernyataan maafnya secara terbuka kepada rekan seprofesinya, Uut Permatasari.
Ini merupakan buntut dari keberatan Uut Permatasari kepada Dewi Perssik yang memanggilnya dengan nama panggung saat tampil di acara pengantar tugas kepolisian Sekolah Staf dan Kepemimpinan (Sespim).
Seperti diketahui, Uut Permatasari merupakan istri dari seorang petinggi polisi bernama Tri Pulungan.
"Assalamualaikum ibu tercinta @uutpermatasari aduh jadi gak enak. Saya mohon maaf atas ketidak nyamanan karena saya memanggil ibu uut pertamasari/mbaku Uut Permatasari.
Kemarin sebulan yang lalu di acara sespim, saya belum tau nama suami tercinta ibu yang cantik menawan. Mohon dimaafkan ya ibu sayang. Ini jadi pembelajaran untuk saya. Semoga sukses selalu ya ibu dan amanah mengemban tugas," tulis Dewi Perssik.
Pernyataan ini membalas unggahan Uut Permatasari yang meralat namanya saat tampil dalam acara malam pengantar tugas Sekolah Staf dan Kepemimimpinan (Sespim).
Kala itu, Uut Permatasari minta Dewi Perssik jangan memanggil dirinya dengan nama panggung dalam acara resmi kepolisian. Uut minta Dewi Perssik memanggil namanya dengan nama belakang suaminya yang seorang perwira polisi.
"Kala itu kita dipertemukan sama adikku sing radin di malam pengantar tugas dan saya pun ditodong untuk duet bersamanya. Namun, di situ ada suatu perbedaan, adikku sebagai seorang penyanyi profesional sedangkan saya sebagai seorang istri dari anggota Polri.
Saat nama saya saya dipanggil Dik Dewi dengan sebutan Uut Permatasari, lalu saya menjawab nama saya bukan Uut Permatasari, nama saya Uut Tri Pulungan istri naggota Polri. Jadi tugas saya yang wajib saya jalankan adalah harus bisa menempatkan diri sebagai seorang abdi negara, seorang ibu rumah tangga dan seorang seniwati," tulis Uut Permatasari panjang.
Berita Terkait
-
Kadiv Humas: Loyalitas Polri di Bawah Presiden Harga Mati untuk Pembangunan Bangsa
-
Tak Jadi di Bawah Kementerian, DPR Putuskan Polri Tetap Langsung di Bawah Kendali Presiden
-
Korlantas Polri: Mobil Baru Wajib Gunakan e-BPKB Mulai Tahun 2027
-
Puan Maharani Tegaskan APBN 2026 Bukan Sekadar Angka: Fokus Lapangan Kerja dan Daya Beli
-
Kemenhaj Gandeng TNI-Polri Gembleng Fisik dan Mental Petugas Haji 2026
Terpopuler
-
Khofifah Puji Peran Pesantren Bangkalan dalam Mencetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia
-
Kemenag Perkenalkan Konsep Ekoteologi di Forum Internasional Mesir
-
Mensesneg: Istana Proses Persetujuan Pengunduran Diri Tiga Pimpinan OJK
-
Berantas Saham Gorengan, Menkeu Purbaya Siapkan PMK Baru untuk Investasi Dapen
-
Airlangga Prediksi Ekonomi Kuartal IV-2025 Tumbuh Lebih Tinggi dari Kuartal III
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season