Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Rio Reifan (Yuliani/MataMata.com)

Matamata.com - Artis Rio Reifan kembali jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020) dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sayangnya, sidang tersebut berujung ditunda. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap membacakan berkas tuntutan lelaki 34 tahun itu.

Baca Juga:
Stres Suami Ditahan, Istri Rio Reifan Temui Psikiater

"Mohon maaf surat tuntutan masih disusun," kata JPU kepada hakim saat sidang berlangsung.

Ketua hakim pun tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Maklum, sidang sudah empat kali ditunda.

"Ini sudah berapa kali kita tunda. Penahanan terbatas. Jadi seharusnya hari ini, tapi belum siap. Kita tunda satu minggu," sambung hakim lalu mengetuk palu sebanyak tiga kali tanda sidang ditutup.

Baca Juga:
Rio Reifan Akui Sempat Jalani Terapi di Rutan Polda Metro Jaya

Rio Reifan dihadirkan dalam gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019). [Sumarni/Suara.com]

Menanggapi itu, Rio Reifan juga mengaku sangat kecewa. Tapi, dia cuma bisa pasrah.

"Yaa memang...Saya bisa apa. Memang udah seperti itu," tutur Rio Reifan seusai sidang kepada wartawan.

Ketua hakim kembali memberi waktu untuk JPU menyusun berkas tuntutan terdakwa Rio Reifan selama sepekan. Sidang berikutnya akan digelar pada Rabu (15/1/2020). [Ismail]

Baca Juga:
Rio Reifan Minta Doa sebelum Direhab

Load More