Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Sarwendah dan Betrand Peto [Yuliani/MataMata.com]

Matamata.com - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menyebut ada 10 pelaku perundungan terhadap Betrand Peto. Di mana salah seorang pelaku masih di bawah umur.

"Anak di bawah umur baru satu, selebihnya dewasa semua," kata Minola Sebayang, saat jumpa press di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga:
Ruben Onsu Larang Betrand Peto Main Sosmed usai Kena Bullying

Minola pun memastikan pelaku perundungan tetap akan diproses secara hukum, meski di bawah umur.

"Mengenai masalah anak di bawah umur, itu kan tidak membuat anak itu memiliki hak istimewa atau kebal hukum. Karena semua orang sama di mata hukum," jelas Minola Sebayang.

Minola Sebayang memastikan pelaku anak di bawah umur akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Pelaku Bullying Betrand Peto Anak-anak, Mulan Jameela Akan Diperiksa Polisi

"Nah hanya saja kalau pelakunya di bawah umur, maka akan dilakukan penanganannya, penanganan terhadap pidana anak. Tapi tetap dia bertanggungjawab," ucap Minola Sebayang.

Betrand Peto menghibur anak-anak yatim di ultah ke-50 bos ANTV Otis Hahijary. [Instagram]

"Karena anak itu, dunia anak itu diisi dengan belajar dan bermain. Kalau kemudian anak itu bicara mengenai bully, ancam mengancam, kan memang sudah perlu diberikan suatu pembelajaran secara hukum supaya hingga dewasa dia tidak seperti itu," tutur Minola.

Hingga kini, polisi masih melakuan pencarian para tersangka lewat media sosial. Menurut Minola, dari data yang dikumpulkan pelaku perundungan lebih banyak dilakukan dari akun instagram ketimbang akun Facebook.

Baca Juga:
Gara-gara Dirisak, Betrand Peto Sangat Terpukul

"Facebook satu akun. Kalau Instagram beberapa, lima sampai 10 orang," ungkap Minola Sebayang. (Ismail)

Load More