Matamata.com - Pada Jumat (31/1/2020), aktris Nikita Mirzani dijemput paksa oleh petugas dari Polres Jakarta Selatan. Dia akan diserahkan ke kejaksaan terkait kasus KDRT terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Suara.com, Nikita Mirzani diduga melakukan kekerasan dengan cara melempar asbak ke wajah Dipo. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/7/2020).
"Pada hari kamis tanggal 5 Juli 2018, di pelataran Parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh NM. Awalnya terlapor mengikuti mobil korban ketika korban menurunkan dua orang temannya lalu terlapor mendekati mobil korban dan marah-marah langsung melempar asbak," demikian bunyi keterangan dari polisi.
Akibat kejadian tersebut, Dipo Latief mengalami luka.
"Mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi/kening korban," sambungnya.
Setelah status Nikita Mirzani naik jadi tersangka, penyidi melimpahkan berkas tersebut ke Kejari Jakarta Selatan. Berkas kemudian dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019 dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019.
Nikita Mirzani dijemput paksa setelah mangkir dari panggilan pihak penyidik sebanyak 3 kali karena alasan sakit.
Rencananya surat penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri akan dilaksanakan hari ini, Jumat (30/1/20202). [Ismail]
Berita Terkait
-
Jadi Korban KDRT, Ratu Meta Geram Suami Tak Kunjung Ditahan: Sudah Tersangka
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Anggota DPR Desak Polisi Proaktif Cegah KDRT Usai Kasus Anak Aniaya Ibu Viral
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano