Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Karen Idol atau Karen Pooroe (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Pada Kamis (13/2/2020), penyanyi Karen Pooroe alias Karen Idol didampingi kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo akhirnya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan tepat pada pukul 12.00 WIB. 

Kedatangan penyanyi jebolan Indonesian Idol itu guna memenuhi pemanggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait kematian anaknya, Zefina Carina yang tewas terjatuh dari gedung apartemen.

Baca Juga:
Terkait Kasus Kematian Anak Karen Idol, Marshanda Diperiksa Polisi

"Klarifikasi apa yang kita ketahui keterangan tambahan. Jadi saya belum tau nanti kita bicara dengan bapak-bapak polisinya. Saya juga mau tau perkembangan kasus ini sudah sampai mana progresnya," kata Karen Idol.

Karen Idol mengaku hingga kini belum bisa mengikhlaskan kepergian putri tunggalnya itu.

Karen Idol [Suara.com/Evi Ariska]

"Saya berharap keadilan ini segera ditegakkan karena ya terus terang saya belum bisa sepenuh hati ya," tutur Karen Idol.

Baca Juga:
Masih Berduka Ditinggal Anak, Karen Idol Minta Sidang Cerainya Ditunda

"Saya ikhlas anak saya sudah dipanggil Tuhan tapi sepenuh hati untuk betul-betul believe maksudnya benar-benar terima setelah saya tau apa yang sebenar-benarnya terjadi," sambungnya lagi.

Seperti yang diketahui, bocah berusia enam tahun itu tewas setelah jatuh dari lantai enam apartemen ayahnya sendiri, Arya Satria Claporth pada Jumat (7/2/2020) malam.

Saat itu, Arya Satria Claporth dan Karen Idol sudah tidak tinggal bersama karena sedang dalam proses cerai. [Evi Ariska]

Baca Juga:
Sambil Tahan Tangis, Karen Idol Tuding Kematian Anak Akibat Kelalaian Suami

Load More