Linda Rahmadanti | MataMata.com
Atta Halilintar dan adik kompak kenakan batik saat jalani sidang. [MataMata.com/Evi]

Matamata.com - Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yos Mulyadi keberatan dengan saksi yang dihadirkan pihak tergugat, Gen Halilintar. Dalam sidang Senin (24/2/2020) siang, Gen Halilintar menghadirkan saksi Atta Halilintar serta adiknya,  Thariq Halilintar dan Jejen Jaenudin, pegawai dari manajemen Gen Halilintar.

"Dalam sidang pun sudah kami sampaikan karena kualitas saksi yang dihadirkan kami keberatan untuk diperiksa," kata Yos Mulyadi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
VIDEO Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Atta Halilintar: Kami Tidak Dapat Untung

Yos mengaku kesulitan menanggapi keterangan saksi Gen Halilintar. Lantaran saksi merupakan keluarga dari pihak tergugat, Gen Halilintar. Sepengetahuan Yos, dalam kasus perdata pihak yang masih berhubungan darah tidak boleh bersaksi.

"Saksi hari ini dari pihak tergugat pada prinsipnya kita rada susah menanggapi ya, karena pada prinsipnya hukum acara perdata dari keluarga dan karyawan tidak bisa bersaksi," ujarnya.

Hal itu pula yang membuat pihaknya tak banyak menanggapi keterangan saksi dari Gen Halilintar.

Baca Juga:
Keluarga Digugat Karena Cover Lagu, Atta Halilintar Konsultasi dengan Anang

"Makanya sedikit sekali kami menanggapi, cuma nanti akan kita tanggapi juga di kesimpulan," katanya. (Evi Ariska)

Load More