Matamata.com - Usai pelaku ancaman pemerkosaan dan pembunuhan terhadap aktris Syifa Hadju ditangkap. Kasat Reskrim Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengungkap alasan tersangka HA mengancam menculik, memperkosa, dan membunuh aktris Syifa Hadju lewat media sosial.
Menurut dia, HA yang merupakan penggemar Syifa Hadju awalnya mengirim pesan untuk idolanya itu lewat Instagram. Namun pesannya tak pernah dibalas hingga akhirnya HA mengirim pesan bernada ancaman.
"Dia melakukan ini karena berkali kali melakukan pesan memberi pesan mungkin belum ada balasan," kata Muharram Wibisono kantornya, Senin (2/3/2020).
Lebih lanjut kata Wibisono, emosi HA memuncak ketika mengirim pesan tersebut. Sampai-sampai, pesan yang dikirim bernada asusila.
"Membuat tersangka emosi dan melakukan hal seperti ini, ancaman dengan kata yang masuk kesusilaan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan pada Jumat (28/2/2020), Syifa Hadju membuat laporan di Polres Tangerang Selatan terkait ancaman yang didapat dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam laporannya, dia mengaku diancam diculik, diperkosa, dan dibunuh. Ancaman disampaikan melalui pesan di Instagram.
Berdasarkan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel, pelaku terancam pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang RI Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Ozzol Ramdan, Syifa Hadju hingga Renaga Tahier, jadi Nominator 'ITA 2025'
-
Momen Spesial Ulang Tahun El Rumi: Kejutan Romantis dari Syifa Hadju dan Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan
-
Heboh! Konser Lady Gaga Diwarnai Ancaman Bom, Polisi Tangkap 2 Tersangka
-
El Rumi Santai, Syifa Hadju Merasa Tertekan Sering Ditanya Soal Rencana Pernikahan
-
Cut Syifa Difitnah Jadi 'PSK' di Sinetron 'Cinta di Ujung Sajadah', Begini Kisahnya
Terpopuler
-
Bersama Dinda Kanya Dewi, Sherina Munaf akan Bintangi Film 'Filosofi Teras'
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano