Silfa Humairah | MataMata.com
Syifa Hadju [Matamata.com/Herwanto]

Matamata.com - Usai pelaku ancaman pemerkosaan dan pembunuhan terhadap aktris Syifa Hadju ditangkap. Kasat Reskrim Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengungkap alasan tersangka HA mengancam menculik, memperkosa, dan membunuh aktris Syifa Hadju lewat media sosial.

Menurut dia, HA yang merupakan penggemar Syifa Hadju awalnya mengirim pesan untuk idolanya itu lewat Instagram. Namun pesannya tak pernah dibalas hingga akhirnya HA mengirim pesan bernada ancaman.

Polres Tangerang Selatan rilis penangkapan pelaku ancam Culik, perkosa, dan bunuh Syifa Hadju [Suara.com/Evi Ariska]

"Dia melakukan ini karena berkali kali melakukan pesan memberi pesan mungkin belum ada balasan," kata Muharram Wibisono kantornya, Senin (2/3/2020).

Baca Juga:
Tidak Terbendung, Tangis Nikita Mirzani Pecah Baca Eksepsi di Depan Hakim

Lebih lanjut kata Wibisono, emosi HA memuncak ketika mengirim pesan tersebut. Sampai-sampai, pesan yang dikirim bernada asusila.

"Membuat tersangka emosi dan melakukan hal seperti ini, ancaman dengan kata yang masuk kesusilaan," ujar dia.

Baca Juga:
Jelang Grand Final Indonesian Idol, Nama Tiara Anugrah Trending

Sebelumnya diberitakan pada Jumat (28/2/2020), Syifa Hadju membuat laporan di Polres Tangerang Selatan terkait ancaman yang didapat dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam laporannya, dia mengaku diancam diculik, diperkosa, dan dibunuh. Ancaman disampaikan melalui pesan di Instagram.

Berdasarkan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel, pelaku terancam pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang RI Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (Evi Ariska)

Baca Juga:
Akhirnya Paula Verhoeven Beri Komentar Baim Wong Dekat dengan Marshanda

Load More