Nikita Mirzani sambangi Mabes Polri. [Yuliani/MataMata.com]

Matamata.com - Saat membacakan 9 lembar eksepsi atau nota keberatan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020), air mata terdakwa Nikita Mirzani tumpah. 

Perempuan yang akrab disapa Niki itu menangis saat menceritakan perjuangannya menjaga janin, hasil dari pernikahannya dengan Dipo, sambil berurusan dengan hukum. Hingga akhirnya, anaknya dilahirkan secara prematur dan diberi nama Arkana Mawardi.

"Anak saya itu lahir prematur disaat usia 7 bulan 1 minggu dengan kondisi yang amat kritis, sehingga harus dimasukan ke ruang NICU, ruangan yang disediakan khusus untuk bayi baru lahir dengan kondisi kritis atau dengan kesehatan berat," kata Nikita Mirzani sambil menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Baca Juga:
Tidak Terbendung, Tangis Nikita Mirzani Pecah Baca Eksepsi di Depan Hakim

Nikita Mirzani pun kembali menangis di luar persidangan. Dia menegaskan dirinya dilaporkan Dipo ketika tengah berbadan dua. Hal itu yang selalu membuat dirinya meneteskan air mata ketika mengingatnya.

"Niki pas baca nota keberatan inget anak aja, sih. Karena kan emang kasus itu ada pas Niki hamil," ujarnya.

Baca Juga:
Waspada Virus Corona, Nikita Mirzani Tolak Jabat Tangan dengan Fans

"Jadi proses by prosesnya Niki selalu inget, nggak bisa Niki buang," kata dia lagi.

Nikita Mirzani menyebut ketika jalani pemeriksaan di kantor polisi, dirinya sempat muntah. Nikita memang sudah disarankan untuk istirahat oleh dokter.

"Dan Niki dipaksa untuk dateng dalam keadaan keleyengan padahal Niki udah bilang, 'saya keleyengan bu'," ucap dia.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Tulis dan akan Baca Sendiri 9 Lembar Eksepsi di Sidang!

"Akhirnya Niki muntah di meja saat Niki di-BAP berkali-kali tapi mereka nggak peduli," katanya lagi.

Nikita Mirzani, Billy Syahputra, Fitri Salhuteru [Matamata.com/Yuliani]

Nggak cuma saat mengandung, Nikita juga mengalami hal yang sama usai Arkana dilahirkan. Dia harus menanggung rasa sakit lantaran masih harus bolak-balik ke kantor polisi. Dia pun sempat mempertanyakan sikap Dipo Latief sebagai ayah dari bayi tersebut.

"Dua hari setelah caesar pun Niki dipaksa untuk dateng. Padahal kan Niki hamilnya bukan hamil boongan," katanya.

"Apalagi pas Niki harus ngurusin Arkana di NICU kan bolak-balik, padahal caesar juga belum kering, perih, sakit," sambungnya.

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru (MataMata.com/Yuliani)

Diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief. Akibatnya dia dilarang bepergian ke luar kota karena ditetapkan sebagai tahanan kota. 

Nikita juga didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman pidana maksimal dua tahun penjara dalam sidang perdana sebelumnya. 

Load More