Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Tara Basro (Revi Cofans Rantung/MataMata.com)

Matamata.com - Aksi Tara Basro mengajak masyarakat untuk mencintai tubuh sendiri dengan mengunggah foto telanjang menimbulkan polemik. Aksinya ini ikut disorot oleh Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu. 

Menurut Kominfo, pesan yang disampaikan Tara Basro lewat foto tersebut sangat positif.

Baca Juga:
Buka-bukaan Tara Basro Soal Foto Telanjang yang Disorot Kominfo

"Pesannya positif. Makanya ada foto yang kedua (pakai swim suit) itu dinilai masih aman," kata Ferdinandus Setu dihubungi Rabu (4/3/2020)

"Seseorang menyampaikan pesan itu mau tidak mau harus menunjukkan, kalau pakai busana yang utuh mungkin nggak kelihatan. Jadi pesannya dapet," sambungnya lagi.

Namun, menurutnya, aksi Tara Basro mengunggah foto lainnya yang tanpa busana di Twitter tidak bisa dibenarkan. Untungnya potret tersebut sudah dihapus.

Baca Juga:
Foto Bugil Tara Basro Langgar UU ITE

Tara Basro (Instagram/@tarabasro)

"Kalau belum dihapus ya melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 karena mengandung unsur asusila, yaitu menampilkan ketelanjangan," tuturnya.

"Kan yang termasuk melanggar itu menunjukkan alat kelamin, mempertontonkan hubungan suami istri juga menampilkan ketelanjangan," imbuhnya.

Diketahui Tara Basro sempat mengunggah beberapa foto untuk mengkampanyekan mencintai tubuh sendiri. Ada foto yang menunjukkan lipatan perut, juga foto tanpa busana yang kini telah dihapus. Foto telanjang Tara Basro itu dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE. [Sumarni]

Baca Juga:
Unggah Foto Telanjang dan Bicara soal Percaya Diri, Tara Basro Trending!

Load More