Matamata.com - Aksi Tara Basro mengajak masyarakat untuk mencintai tubuh sendiri dengan mengunggah foto telanjang menimbulkan polemik. Aksinya ini ikut disorot oleh Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu.
Menurut Kominfo, pesan yang disampaikan Tara Basro lewat foto tersebut sangat positif.
"Pesannya positif. Makanya ada foto yang kedua (pakai swim suit) itu dinilai masih aman," kata Ferdinandus Setu dihubungi Rabu (4/3/2020)
"Seseorang menyampaikan pesan itu mau tidak mau harus menunjukkan, kalau pakai busana yang utuh mungkin nggak kelihatan. Jadi pesannya dapet," sambungnya lagi.
Namun, menurutnya, aksi Tara Basro mengunggah foto lainnya yang tanpa busana di Twitter tidak bisa dibenarkan. Untungnya potret tersebut sudah dihapus.
"Kalau belum dihapus ya melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 karena mengandung unsur asusila, yaitu menampilkan ketelanjangan," tuturnya.
"Kan yang termasuk melanggar itu menunjukkan alat kelamin, mempertontonkan hubungan suami istri juga menampilkan ketelanjangan," imbuhnya.
Diketahui Tara Basro sempat mengunggah beberapa foto untuk mengkampanyekan mencintai tubuh sendiri. Ada foto yang menunjukkan lipatan perut, juga foto tanpa busana yang kini telah dihapus. Foto telanjang Tara Basro itu dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE. [Sumarni]
Berita Terkait
-
Kominfo RI Bereskan 12 Ribu Lebih Konten Hoaks, Terbanyak Berita Bohong Seputar Kesehatan
-
Kominfo RI Klaim Putus Akses 800 Ribu Lebih Konten Judi Online, Meta Juga Ditegur
-
Tara Basro Kebingungan Cari Kacamata, Gerak-geriknya Disebut Mirip Emak-emak
-
Pamer Kemesraan Bareng Pacar Bule, Lucinta Luna Terancam Dilaporkan ke Kominfo: Ini Gak Layak!
-
Draf Perpres Jurnalisme Bikin Resah, Deddy Corbuzier Buka Suara: Ini Bisa Mematikan Konten Kreator
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano