Matamata.com - Mantan suami Denada, Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara dan denda satu miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jerry Aurum Wirianta,SSN als Koh Jerry oleh karena itu dengan pidana penjara selama sebelas tahun dan denda sebesar satu milyar rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara tiga bulan," kata Majelis hakim yang tertuang dalam website PN Jakarta Barat.
Keputusan itu diambil karena barang bukti yang dimiliki Jerry Aurum cukup besar. Sidang putusan itu sendiri digelar pada 24 Februari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram yang didahului dengan permufakatan jahat dan memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang didahului dengan permufakatan jahat," sambungnya. (Sumarni)
Berita Terkait
-
Rasa Kangen Jerry Aurum Terobati Pasca Menahun Tak Bertemu Anak, Ucap Terima Kasih untuk Denada
-
Denada Tak Pernah Minta Uang Mantan Suami Demi Obati Putrinya: Perempuan Mandiri, Lakinya Tahu Diri
-
Sempat Disembunyikan Denada, Jerry Aurum Akhirnya Ngaku Dipenjara ke Putrinya: Gue Ogah Bohong
-
Jerry Aurum Puji Ketegaran Denada Rawat Anak Sakit Parah saat Ia Dipenjara: Dia Berjuang Sendiri
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Jerry Aurum Mantan Suami Denada Girang Sudah Bisa Bebas
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo