Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Eks suami Denada,Jerry Aurum. [Instagram]

Matamata.com - Divonis 11 Tahun Penjara, Jerry Aurum Mantan Suami Denada Girang Sudah Bisa Bebas

Lama tak terdengar kabarnya, Jerry Aurum datang dengan berita cukup mengejutkan. Mantan suami Denada itu rupanya sudah bebas dari penjara atas kasus narkoba padahal divonis 11 tahun penjara.

Kabar Jerry Aurum bebas diketahui dari unggahan media sosial pribadi. Ayah satu anak itu membagikan foto dirinya tengah berada di sebuah pusat kebugaran.

Baca Juga:
Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Karena Kasus Narkoba, Ini Reaksi Denada

Dalam foto tersebut, Jerry Aurum memperlihatkan tubuh yang bugar. Badan atletis dengan otot-otot yang berada di tangan.

Mengiringi foto tersebut, Jerry Aurum menuliskan caption singkat untuk mengungkapkan perasaan bahagianya bisa kembali menghirup udara bebas. Ia menambahkan keterangan lama dirinya vakum dari media sosial.

"Setelah 4 tahun, kembali dan hidup," tulis Jerry Aurum pada unggahannya, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga:
Kasus Narkoba, Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memberikan vonis 11 tahun penjara dan denda 1 miliar ke Jerry Aurum pada 24 Februari 2020. Mahkamah Agung kemudian meringankan hukuman Jerry Aurum menjadi 7 tahun pada Desember 2020 lalu.

Putusan berat ini, merujuk pada barang bukti. Sebab saat Jerry Aurum diciduk pada Juni 2019, polisi menemukan beberapa obat seperti; sejumlah pil ekstasi, satu paket ganja, dan tembakau gorilla.

Belum diketahui secara pasti, apakah Jerry Aurum memang sudah bebas murni atau bersyarat. Sebab jika merujuk pada putusannya, ia baru bisa bebas beberapa tahun lagi.

Baca Juga:
Berkas Perkara Sudah P21, Jerry Aurum Menanti Sidang

Terlepas dari persoalan tersebut, sejumlah sahabat termasuk Denada memberikan komentar positif. Banyak diantaranya yang turut berbahagia atas kembalinya Jerry Aurum.

"Senang melihat kamu kembali," kata Feby Febiola. "Jerry! Selamat datang kembali," ucap Dee Lestari.

Load More