Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Alasan tidak menahan suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah akhirnya diungkap oleh Audie S Latuheru selaku Kapolres Metro Jakarta Barat. Padahal Bibi, panggilan akrabnya sudah dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika.

"Kenapa Bibi kita tidak tahan? Karena dia hanya pengguna. Psikotropika xanax masuk ke golongan empat," ungkap Audie S Latuheru di Porles Metro Jakarta Barat pada Jumat (20/3/2020).

Baca Juga:
Kepemilikan Psikotropika, Polisi Bicara Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan

Selain itu, Audie S Latuheru mengatakan barang bukti berupa 20 butir pil xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika itu milik Vanessa Angel bukan Bibi Ardiansyah.

"Bibi pun sesuai UU No. 5 Tahun 1997 tidak boleh ditahan karena sebagai pengguna. Sementara barangnya yang digunakan itu barangnya VA," jelas Audie S Latuheru.

"Sehingga, Bibi kami pulangkan setelah menjalani pemeriksaan," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Suami Vanessa Angel Positif Narkoba Dipulangkan, Ketua GPAN Buka Suara

Update Kasus Narkoba Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Polres Metro Jakarta Barat [Suara.com/Herwanto]

Kendati begitu, dia bilang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tetap akan menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido.

"Selanjutnya, kami akan panggil lagi setelah hasil pemeriksaan rambut dan darah itu keluar. Jadi kami tegaskan, Bibi hanya pengguna," tuturnya.

Diketahui, pada (16/3/2020), Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Vanessa Angel negatif narkotika saat dites urine sedangkan suaminya positif. [Herwanto]

Baca Juga:
Sempat Diamankan Terkait Narkoba, Vanessa Angel Sedih Namanya Tercemar

Load More