Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vanessa Angel (Instagram/@febyfebiola)

Matamata.com - Terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kombes Pol Audie S Latuheru selaku Kapolres Metro Jakarta Barat mengaku akan segera memeriksa mantan pengacara Vanessa Angel

Ini terkait pengakuan Vanessa Angel yang menyatakan mendapat pil xanax dari mantan pengacaranya.

Baca Juga:
Akhirnya Diungkap, Alasan Polisi Pulangkan Suami Vanessa Angel

"Iya (akan diperiksa)," kata Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (20/3/2020).

Sebagian pil xanax yang disimpan Vanessa Angel menurut Audie S Latuheru tidak ada resep dokternya.

"Sebagian ada resep dokter, sebagian tidak," sambungnya.

Baca Juga:
Kepemilikan Psikotropika, Polisi Bicara Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan

Karena itu, pihak kepolisian belum bisa menahan maupun menetapkan status tersangka kepada Vanessa Angel. Padahal aturan pemilik xanax wajib ditahan.

Update Kasus Narkoba Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Polres Metro Jakarta Barat [Suara.com/Herwanto]

"Sekarang itu baru pengakuan dulu. Sekarang gini, dia bilang dia punya, dapatnya dari mantan penasehat hukum itu ya. Kita tidak bisa memaksa untuk rilis padahal itu masih mentah sekali," tutur Audie S Latuheru.

Diketahui pada Senin (16/3/2020) malam, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 20 butir pil xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika.

Baca Juga:
LIVE: Polisi Umumkan Hasil Tes Lab BNN Vanessa Angel, Terkait Kasus Narkoba

Vanessa Angel negatif narkotika berdasarkan hasil tes urine sedangkan suaminya positif. Keduanya sudah dipulangkan sembai menunggu hasil pemeriksaan rambut dan darah di BNN Lido. [Herwanto]

Load More