Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Usai menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Barat, aktris Vanessa Angel dinyatakan negatif narkoba. Meski begitu wanita yang sempat tersandung kasus penyebaran konten asusila pada 2019 itu terancam ditahan pihak berwajib lantaran sebagai pemilik 20 butir pil xanax.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Pol Audie S Latuheru kepada awak media saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Baca Juga:
Beri Pil Xanax ke Vanessa Angel, Eks Pengacara Bakal Diperiksa Polisi

"Barang yang digunakan itu, itu adalah barangnya VA. Sekali lagi kalau menguasai, memiliki, justru kemungkinannya VA yang ditahan," kata Audie S Latuheru.

Vanessa Angel pun masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini karena dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari eks pengacara saat kasus prostitusi di Jawa Timur. 

"Kemungkinannya ya. Tapi itu masih panjang, kita masih dalami dulu," jelas Audie S Latuheru.

Baca Juga:
Akhirnya Diungkap, Alasan Polisi Pulangkan Suami Vanessa Angel

Update Kasus Narkoba Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Polres Metro Jakarta Barat [Suara.com/Herwanto]

"Jadi si VA itu menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya yang mendampingi dia saat kasus di Jawa Timur (prostitusi online)," ungkap Audie.

Dia juga bilang saat ini polisi tengah menunggu hasil laboratorium dari BNN Lido dari pemeriksaan rambut dan darah Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

"Kita akan menunggu hasil pemeriksaan rambut, yang kedua kita akan mendalami lagi hubungan antara yang kita kenal sebagai xanax tadi, bagaimana kepemilikan xanax ini dan asal-usulnya. Tadi saya sampaikan, VA mendapatkannya dari mantan penasehat hukumnya," tuturnya.

Baca Juga:
Kepemilikan Psikotropika, Polisi Bicara Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan

Diketahui, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam. Polisi mengamankan barang bukti 20 butir pil xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika saat penangkapan. [Herwanto]

Load More