Matamata.com - Kini giliran pihak kepolisian yang membantah kabar penangkapan Riza Shahab karena narkoba.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa pihaknya mengaku tak pernah menyampaikan kabar tersebut.
"(Riza Shahab kabarnya ditangkap) saya enggak mau ngomong. Jangan dulu lah," ujar Yusri saat dihubungi Matamata.com, Sabtu (11/4/2020).
Termasuk saat beberapa media mengutip pernyataan dari Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana yang membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Pak Sapta lagi sama saya dia bilang enggak pernah ngomong," jelas Yusri.
Sementara itu melalui Instagram, Riza Shahab juga telah mengonfirmasi bantahan kabar penangkapan atas dirinya.
"Saya ingin pastikan kalau semua itu tidak benar. Karena posisi saya sekarang sedang ada di Jember, Jawa Timur. Lagi kumpul sama keluarga dan (melakukan) social distancing,"
Sebelumnya pada April 2018 Riza Shahab memang pernah ditangkap atas kasus narkoba dan positif mengonsumsi sabu. Namun dalam kasusnya, aktor 30 tahun itu tidak dipenjara dan hanya menjalani rehabilitasi. (Rena Pangesti)
Berita Terkait
Terpopuler
-
Tinjau Perayaan Natal di Katedral Manado, Menag Nasaruddin Umar Tekankan Nilai Solidaritas
-
Tinjau Kesiapan Nataru di Stasiun Tawang, Wapres Gibran Salurkan Sembako kepada Pengemudi Ojol
-
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026 di Tengah Duka Bencana Sumatera
-
Penuhi Undangan Kiai Sepuh, Ketua Umum PBNU Hadiri Silaturahim di Ponpes Lirboyo
-
KPK Dalami Informasi Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB dari RK ke Aura Kasih
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season