Matamata.com - Akun Twitter Jerinx SID @Official_Jerinx kena suspend. Padahal, akun tersebut baru dibuatnya sehari.
''Ini rekor sih. Baru sehari bikin akun langsung disikat. Kacung BG & WHO lebih psycho ketimbang Kpoppers,'' ujar Jerinx di akun istagramnya.
Ia kemudian membuat akun Twitter baru yang diberi nama @JRXWHO.
Baca Juga:
Duh, Akun Twitter Jerinx Kena Suspend
''New Twitter Account!.'' ungkapnya.
Sialnya, baru berselang tiga puluh menit akun tersebut kembali terkena suspend.
''Ini saya BARU 30 menit lalu bikin akun sudah disikat. Masih B*C** bilang ini karena direport?,'' tungkasnya.
Baca Juga:
Sebut Jerinx SID Keras Kepala, Nora Alexandra: Saya Temani Sampai Mati!
Melalui unggahannya, Jerinx SID juga mengatakan bahwa konspirasi dan keberadaan elit global memanglah ada.
''Akui saja jika konspirasi & elit global memang ada & punya agenda busuk, apa susahnya sih? Jika rakyat sudah satu frekuensi maka akan lebih mudah kita melawannya,'' tutup Jerinx SID.
Tak pelak jika unggahan Jerinx SID ini banjir komentar netizen.
Baca Juga:
Jelaskan Maksud Bersedia Disuntik Corona, Jerinx SID: Saya Rela Mati
''Gilaaaaaa bentar langsung ilang,'' @reyhanabdiwijaya12.
''Wtf langsung suspend,'' @anshory_dam.
''wah parah,'' @guruhsetyabudi.
Berita Terkait
-
Viral! Jerinx SID Ngamuk Gegara Nora Alexandra Kembali Dihujat Netizen
-
Ada yang Sudah Tak Nyoblos Sejak 2019, Ini 4 Artis Pilih Golput 2024
-
Nora Alexandra Ancam Polisikan Situs Judi Online Gacor: Tolong Malu
-
Video Bokong Nora Alexandra Dikeplak Jerinx SID Viral: Cuma 1 Drummer yang Bisa Seperti Ini
-
Jerinx SID Blak-blakan Ngaku Ditawari Jadi Gubernur Bali, Tapi Kok Ditolak?
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat