Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Roy Kiyoshi (MataMata.com/Sumarni]

Matamata.com - Kabar Roy Kiyoshi ditangkap polisi terkait kasus narkoba memang mengejutkan publik. Penangkapan tersebut terjadi di kediaman Roy di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, polisi dalam penggeledahan menemukan barang bukti psikotropika.

Baca Juga:
Ibunda Ungkap yang Dikonsumsi Roy Kiyoshi Obat Tidur, Bukan Narkoba

"Kurang lebih ada 21 butir psikotropika," kata Vivick di kantornya, hari ini, Jumat (8/5/2020).

Lebih lanjut kata Vivick, penyidik sampai sekarang masih lakukan pendalaman terhadap Roy Kiyoshi. Terkait apa status Roy saat ini belum dijawab Vivick.

Presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi memberikan keterangan pers di kantor pengacara Henry Indraguna, Belleza Permata Hijau, Jakarta, Selasa (19/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman. Selanjutnya akan kami kabarkan. Untuk sementara itu saja dulu," ujarnya.

Baca Juga:
Heran Roy Kiyoshi Ditangkap, Nikita Mirzani: Nggak Bisa Lihat Masa Depan?

Terpisah, Ibunda Roy, Meilany Chandrawati mengatakan putranya itu tak memakai narkoba. Dia menyebut anaknya cuma mengonsumi obat tidur.

Karenanya saat mendengar kabar putranya itu digelandang ke kantor polisi gara-gara kasus narkoba, Meilany begitu terkejut. 

"Kaget karena bukan itu masalahnya ya," ujarnya.

Baca Juga:
Diduga Tersandung Narkoba, 6 Kontroversi Roy Kiyoshi yang Mengebohkan

Sebelumnya, polisi telah membenarkan ihwal penangkapan Roy Kiyoshi dalam kasus narkoba. Video penangkapan tersebut juga beredar di media sosial.

Hanya saja, polisi belum bisa menjelaskan secara detail tentang penangkapan tersebut. Rencananya Polres Jakarta Selatan baru akan gelar jumpa pers terkait penangkapan Roy Kiyoshi pada hari ini, Jumat (8/5/2020). [Herwanto]

Load More