Matamata.com - Polisi mengatakan bahwa Syahrini tidak terima dengan video syur mirip dirinya yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Tanggal 12 Mei lalu memang ada laporan saudari S ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan oleh seseorang di media elektronik dengan menggunakan akunnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2020).
"Ada dugaan korban merasa tidak menerima salah satu akun pemilik yang memang berisikan pornografi," lanjutnya.
Seminggu setelah laporan masuk, pelaku pun ditangkap di kediamannya di daerah Kediri, Jawa Timur. Saat ini, telah dilakukan penahanan terhadap pelaku, sementara motifnya menyebarkan video masih terus didalami.
""Kami masih lakukan pendalaman (terhadap pelaku). Korban (Syahrini) tidak terima salah satu akun pemilik (pelaku) ini, yang memang sounding foto seseorang dalam bentuk pornografi. Korban (Syahrini) juga disebutkan pernah main dengan salah seorang warga, yang bukan suaminya sekarang. Makanya kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya," tutur Yusri Yunus.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan pasal berlapis. Dengan ancaman hukuman maksimal15 tahun penjara.
"Disangkakan pasal 27, pasal 45 tentang ITE dan pasal pornografi. Ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.
Berita Terkait
-
Christine Hakim Beberkan Alasan Syahrini Bisa Hadir di Red Carpet Cannes: Bukan karena Beli Tiket
-
Christine Hakim Bantah Kontroversi Syahrini, soal Tiket 'Festival Film Cannes 2025'
-
Syahrini Kembali Mencuri Perhatian, Tampil Memesona di Karpet Merah Cannes 2025
-
Kehamilannya Diragukan, Syahrini Duduk di Kursi Roda Akui Bobotnya Naik Belasan Kilogram: Mulai Capek
-
Pernah 2 Kali Keguguran, Kehamilan Syahrini Penuh Perjuangan: Semoga yang Ini Dijaga
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo