Linda Rahmadanti | MataMata.com
Syakir Daulay (MataMata.com/Muhaimin A Untung)

Matamata.com - Syakir Daulay menggugat perdata pemilik lebel musik ProAktif, Agi Sugianto, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut sudah didaftarkan sejak tanggal 9 Juli 2020 lalu. 

"Dua hari lalu tanggal 9 Juli (2020) kami sudah daftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kuasa hukum Syakir, Haris Azhar, dalam jumpa pers di hotel Amaroossa, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2020).

Baca Juga:
Didoakan Berjodoh, 5 Potret Dekat Syakir Daulay dan Adiba Khanza

Menurut Haris, objek gugatan tersebut terkait dengan perjanjian pembelian akun YouTube Syakir oleh Sugianto. Haris menuding Sugianto melanggar kesepakatan, yakni belum memberikan mobil dan apartemen untuk kliennya.

"Itu kami anggap sebagai perjanjian yang curang karena mengandung sejumlah hal-hal yang tidak memenuhi syarat sebagaimana perjanjian itu dibuat," katanya.

Baca Juga:
Kabar Pihak Syakir Daulay Lapor Balik ke Polisi, ProAktif: Silahkan Aja!

Tak hanya ProAktif, Syakir Daulay juga turut menggugat YouTube. 

"Turut tergugatnya itu perusahaan penyedia layanan Google, terutama YouTube Indonesia," ujar Haris.

Diberitakan sebelumnya, Syakir Daulay dilaporkan Sugianto karena dianggap telah mencemarkan nama baik. Persoalan ini berawal dari transaksi jual beli akun Youtube Syakir Daulay.

Baca Juga:
Syakir Daulay Dituduh Kibarkan Bendera Perang Karena Cuek saat Dipolisikan

Sugianto mengklaim telah membeli akun YouTube tersebut. Namun setelah dibeli, Syakir Daulay malah mengumumkan di Instagram kalau akun YouTube-nya diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Status Syakir Daulay di Instagram Stories tersebut secara tak langsung menuduh Agi Sugianto sebagai pencuri.

Karenanya, dia melaporkan penyanyi tersebut dengan pasal pencemaran nama baik. (Herwanto)

Baca Juga:
Adiba Khanza Disebut Dekat Dengan Syakir Daulay, Ummi Pipik Buka Suara

Load More