Linda Rahmadanti | MataMata.com
Hana Hanifah (Instagram/@hanaaaast)

Matamata.com - Pengacara Hana Hanifah menegaskan bahwa uang sebesar Rp 20 juta yang masuk ke rekening kliennya merupakan pembayaran job pemotretan. 

"(Uang Rp 20 juta) itu dari proses pemotretan, job seperti itu aja," kata pengacara Hana Hanifah, Machi Ahmad, saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (15/7/2020) malam.

Baca Juga:
Bawa Kotak Cincin, Kriss Hatta Kode Lamar Hana Hanifah usai Bebas?

Menurut Machi, selanjutnya sampai Hana Hanifah ditangkap berduaan bersama seorang lelaki berinisial A di kamar hotel, si pengacara menegaskan kalau kliennya dijebak.

"Klien kami tidak tahu. Awalnya hanya pemotretan, ternyata dalam tanda kutip dijebak," jelas Machi.

Diberitakan sebelumnya, Hana Hanifah diciduk Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan bersama dengan seorang pria berinisial A di hotel. 

Baca Juga:
Gaya Hana Hanifah Dihujat, Divonis Bersalah Nikita Mirzani Tak Dipenjara

Pose seksi Hana Hanifah [Instagram/@hanaaaast]

Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM. (Ferry Noviandi)

Baca Juga:
Hotman Paris Pernah Tolak Ajakan Hana Hanifah, Mau Ngapain?

Load More