Linda Rahmadanti | MataMata.com
Catherine Wilson (Instagram/@cathrinewilson)

Matamata.com - Penangkapan Catherine Wilson karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Pagi tadi memang benar narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan seseorang inisial CW alias K," ujar Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Yusri menjelaskan, perempuan berusia 39 tahun itu ditangkap di kediamannya sendiri berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga:
Akun IG Catherine Wilson Digeruduk usai Dibekuk Karena Narkoba

"Di kediamannya di daerah Pangkalan Jati, Cinere, Depok. Ini berdasarkan laporan masyarakat kemudian kami melakukan pendalaman," ungkapnya

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua kantong plastik klip sabu-sabu saat mengamankan Catherine Wilson.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan dikediamannya ditemukan dua klip yang diduga adalah sabu-sabu yang sudah di akui oleh yang bersangkutan," jelasnya.

Baca Juga:
Polisi Amankan 2 Paket Sabu, Catherine Wilson Akui Miliknya

Ditangkapnya Catherine Wilson menambah panjang deretan artis yang tersandung kasus narkoba.

Di 2020 ini saja, tercatat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya juga tersandung kasus barang haram tersebut. (Herwanto)

Baca Juga:
Artis CW Ditangkap Polisi Diduga Kasus Narkoba, Catherine Wilson?

Load More