Matamata.com - Artis Augie Fantinus pernah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik instansi kepolisian. Aktor film Lagi Lagi Ateng itu diganjar hukuman lima bulan penjara dan dibebaskan dari Rutan Salemba, Jakarta, pada 11 Maret 2019.
Pengalamannya saat menjadi tahanan di Rutan Salemba terkait kasus pencemaran nama baik instansi kepolisian pada tahun 2019 itu lantas dikisahkan oleh Augie. Lelaki 40 tahun ini merasakan jadi tahanan baru hingga senior selama 5 bulan dalam penjara.
Augie Fantinus tak henti meneteskan air mata selama dua minggu pertama di Rutan Salemba. Augie awalnya mengaku takut dengan kondisi yang dijalaninya itu.
"Gue seminggu dua minggu awal nangis terus lah. Dengan suasana baru itu jujur gue takut," kata Augie Fantinus di channel YouTube Gilang Dirga, dikutip Senin (20/7/2020).
Rasa takut itu dipicu suasana baru dalam sel penjara. Augie Fantinus digabungkan dengan tahanan dari berbagai kasus.
"Jujur ya, gue digabungin sama teman-teman di dalam yang mempunyai kasus yang berbeda, pembunuhan, ada pencurian," ungkap suami Adriana Bustami ini.
Augie Fantinus bisa beradaptasi seiring berjalannya waktu. Lelaki 40 tahun ini bahkan mulai berteman dengan tahanan lainnya dan menjadi senior bagi tahanan baru.
"Tahanan itu ternyata ada yang baru, sama semakin lama kan makin senior. Tapi ya itu penghiburannya pada saat gue sudah makin senior karena merasa sudah ada teman," imbuhnya.
"Jadi kalau ada yang baru gue gini, 'heh lo baru masuk ya? Masalah lo apa?' Pokoknya yang baru masuk pasti takut lah, 'iya bang' biasa dia ngomong lah. 'Lo tauh gue enggak?' mata gue melotot kan, dia liatin gue 'tahu bang'. Gue bilang 'siapa?', 'Artis bang’. Bagus berarti gue masih terkenal, gue bilang gitu, haha," ujar Augie Fantinus terkekeh. [Evi Ariska]
Berita Terkait
-
Tak Gentar! Doktif Siap Bongkar Kasusnya di Pengadilan, Usai Jadi Tersangka Laporan Richard Lee
-
Kasus Korupsi Timah: Artis Berstatus Sultan hingga Menantu Penyanyi Terkenal Bakal Terseret, Simak Faktanya!
-
Detik-detik Ruben Onsu Muak Laporkan Akun Medsos soal Pencemaran Nama Baik
-
LIVE: Sidang Lanjutan Nikita Mirzani di PN Serang
-
Nikita Mirzani Ingatkan Dito Mahendra Tak Jadi Pengecut: Jangan Kaya Gini Bikin Malu
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano