Minggu, 22 Desember 2024
Yohanes Endra | MataMata.com Senin, 13 Februari 2023 | 12:43 WIB

Matamata.com - Ruben Onsu akhirnya buka suara untuk menjelaskan maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023). Kabarnya, Ruben melaporkan beberapa akun media sosial seperti Youtube, TikTok, dan Twitter, terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Ada beberapa akun yang terus meng-upload pemberitaan tentang keluarga pak Ruben," ujar kuasa hukum Ruben Onsu, Ari Pratama Nawazar usai membuat laporan.

Pihak Ruben Onsu merasa terganggu dengan maraknya pemberitaan negatif tentang keluarganya di media sosial.

Baca Juga:
Ruben Onsu Ungkap Fakta Mengejutkan soal Orang di Balik Akun YouTube yang Fitnah Betrand Peto

"Pak Ruben merasa ada pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya," ujarnya.

Sebelumnya, Ruben Onsu telah mensomasi pemilik beberapa akun yang membuat konten pencemaran nama baik terhadap dia dan keluarganya. Beberapa akun cuek dan akhirnya dilaporkan Ruben.

"Sebelumnya kami sudah memberikan somasi kepada masyarakat yang mengunggah konten pencemaran nama baik. Ada beberapa yang mau men-take down konten atau pemberitaannya, tapi ada juga yang terus meng-upload. Itu yang akhirnya kami laporkan, karena somasi kami tidak diindahkan," ujar Ari menjelaskan.

Baca Juga:
Kelihatan Pintunya Doang, Kemegahan Rumah Baru Ruben Onsu Bikin Takjub: Istana Sih Ini!

Dalam laporan Ruben Onsu, akun-akun tersebut diancam dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Ada beberapa pasal dari UU ITE, tapi nanti biar penyidik yang menentukan pasal apa yang dikenakan," ucap Ari.

Ruben Onsu berharap, para pelaku yang nama akunnya masuk daftar terlapor bisa belajar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Baca Juga:
Bikin Khawatir, Ruben Onsu Ungkap Penyebab Bunda Corla Sakit di Jerman

"Yang pak Ruben lakukan hari ini untuk memberikan edukasi ke masyarakat. Jadi kami menghimbau untuk pihak-pihak yang masih menyebarkan berita mengenai keluarga bapak Ruben, untuk segera di take down. Kalau tidak, kami akan proses," kata Ari. (Adiyoga Priyambodo)