Matamata.com - Hari ini, Selasa (28/7/2020), sidang gugatan perdata yang dilayangkan penyanyi Syakir Daulay terhadap label ProAktif digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Syakir sudah tiba di Pengadilan Negeri sekitar pukul 11.00 WIB.
Syakir mengaku siap jalani sidang hari ini kepada wartawan. Dia merasa ini proses yang harus dijalaninya.
"Siap dong, harus siap karena ini proses perjalanan karier ya, nikmati aja pasti ada hikmah di balik itu semua," kata Syakir Daulay.
Terkait kontrak kerja sama, Syakir Daulay menggugat ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Syakir diwakili kuasa hukumnya, Haris Azhar, menilai kontrak tersebut justru merugikan kliennya.
Haris bahkan menganggap kliennya telah diperbudak oleh label tersebut. Karenanya, Syakir menuntut ganti rugi dalam gugatannya.
Tuntutan materiil diantaranya diambil dari royalti 15 persen pendapatan YouTube yang belum dibayarkan label ProAktif pada Syakir sampai sekarang.
"Kemudian 9 persen dari platform digital lain, biaya produksi yang sudah dikeluarkan Syakir," kata Haris.
Pendapatan YouTube dari Maret hingga Mei sekitar Rp 2 miliar dari data yang dimiliki Haris,
"Lalu biaya produksi Rp 131 juta rupiah. Dalam gugatan ini kami akan dalilkan perjanjan tersebut harusnya batal demi hukum, harus dibayar ganti kerugian," ujar Haris.
Sementara tuntutan immateriil senilai Rp 100 miliar.
Diketahui usai dilaporkan ProAktif ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik, Syakir melakukan perlawanan dengan menggugat balik. Hal ini bermula lantaran Syakir tak mengakui bahwa channel Youtubenya sudah dijual padanya, pemilik ProAktif, Agi Sugianto, merasa nama baiknya dicemarkan. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Syakir Daulay Disomasi Gegara Singgung Teks Proklamasi Untuk Promo Film: Lu Napa Jadi Gini Bang?
-
Syakir Daulay Panen Hujatan karena Dinilai Lecehkan Teks Proklamasi, Kini Disomasi
-
Biodata dan Agama Syakir Daulay
-
Dianggap Lecehkan Teks Proklamasi, Syakir Daulay Ramai Kena Somasi: Itu Sakral!
-
Aksi Syakir Daulay Bersama Pemuda Aceh Bangunkan Warga untuk Sahur Disorot
Terpopuler
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo