Jerinx SID (Instagram)

Matamata.com - Musisi Jerinx SID atau Jerinx Superman Is Dead langsung ditahan usai statusnya naik menjadi tersangka. Diketahui terkait postingan 'IDI Kacung WHO', Polda Bali langsung menetapkan Jerinx sebagai tersangka.

"Sudah sudah langsung ditahan hari ini," kata kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho kepada MataMata.com, Rabu (12/8/2020).

Selama proses pemeriksaan hingga penahanan berlangsung, Jerinx SID cukup kooperatif. Suami Nora Alexandra itu ditahan siang ini sekira pukul 13.00-14.00. 

Baca Juga:
Bikin Heboh, Jerinx SID Dikira Pindah Agama Jadi Islam karena Foto Ini

"Siang ini tadi sekira pukul 13.00-14.00 WIB (ditahan), kita periksa tadi kooperatif, sangat kooperatif," ujarnya.

Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]

Drummer SID ini ditetapkan tersangka atas kasus ujaran kebencian. Sebelumnya, dia dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jerinx SID dianggap sudah melakukan pencemaran nama baik karena mengunggah tulisan di akun Instagram @jrxsid dengan menyebut 'IDI Kacung WHO' dengan emoji babi.

Baca Juga:
Tamara Bleszynski Puji Aksi Jerinx SID Lewat Unggahan Ini

Jerinx SID sendiri telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Atas hal tersebut, dia juga sudah menyampaikan permohonan maaf. 

Load More