Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Dokter Tirta. (Instagram/@dr.tirta)

Matamata.com - Dokter Tirta mengaku sedih melihat drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx kini masuk bui.

Hal ini disampaikannya lewat postingan Instagramnya, Rabu (12/8/2020).

"Ok saya jelasin ya, selama di Bali, saya selalu berdiskusi dengan @jrxsid dan @ncdpapl, bahkan today harusnya bagi-bagi makanan bareng. Dibilang sedih ya sedih, soalnya kan Jerinx kawan," kata dokter Tirta.

Baca Juga:
Video Perlihatkan Kondisi Jerinx SID di Penjara Viral

Dia mengaku sudah tahu status tersangka Jerinx SID sejak Senin (10/8/2020). Karena itu, momen pertemuannya dengan lelaki asal Bali itu tidak dibagikan di media sosial. Mereka sepakat bertemu setelah ribut masalah konspirasi virus corona atau COVID-19 di Instagram.

"Saya sudah tahu Jerink dipanggil as tersangka sejak Senin, sehingga saya nggak bisa menemui karena dia sendiri yang takut di framming media," tutur dokter Tirta.

Unggahan Dokter Tirta [Instagram/@dr.tirta]

"Kenapa saya nggak upload? Karena jika saya update, rumah Jerinx akan di samperin media mulu. Kan ngga elok bro. Kesannya gimana gitu. Akhirnya discuss dengan @gendovara , yang membawa pesan dari Jerinx. Fyi, Jerinx dan Nora (istrinya) menyambut saya di Bali kok. Sante aja," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Suami Dipenjara, Istri Jerinx SID: Jangan Takut Aku Meninggalkanmu Sayang

Hanya saja, dia tidak bisa membantu banyak atas kasus yang menimpa Jerinx SID.

"Saya cuma bantu jembatani diskusi. Karena saya paham kawan-kawan IDI, karena semua dokter kan anggota IDI, dan saya paham soal Jerinx. Saya? Mumet wkwkwk," ujarnya.

Pasalnya memang ada pernyataan dari Jerinx SID yang dianggap menghina Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mereka dituding Jerinx SID sebagai kacung WHO.

Baca Juga:
Jerinx SID Negatif Covid-19, Begini Reaksi Nora Alexandra

"Yang dimasalahin, adalah ada dua diksi yang diangkat dan dinilai ahli bahasa bermasalah yakni “bubarkan IDI” dan “IDI kacung WHO'," terang dokter Tirta.

Jerinx SID dan Dokter Tirta. (Instagram/@jrxsid, Youtube/BNPB)

"Nah. Niat awalnya kan kritik, tapi dua diksi ini menjadi celah. Karena dianggep tendensi melakukan hatespeech ke golongan dan institusi. Salah atau tidaknya karena sudah masuk tahap segini, hanya di pengadilan," imbuhnya.

Kasus Jerinx SID

Baca Juga:
Mbrebes Mili, Curhat Istri Usai Jerinx SID Dibui

IDI melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali dengan tuduhan pencemaran nama baik. Mereka menganggap ada pernyataan suami Nora Alexandra itu yang menghina IDI.

Dalam unggahan di Instagram, Jerinx SID memang sempat menyinggung kalau IDI adalah kacung WHO. Dia bilang pernyataannya itu sebagai bentuk kritik.

Sayangnya postingan itu justru membuat Jerinx SID sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas kasus ini, dia terancam menjalani hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (Sumarni)

Load More